Made Budiasa. (BP/Dokumen)

NEGARA, BALIPOST.com – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS Pemkab Jembrana yang sejak dua bulan ini tersendat akan segera dicairkan. Belum cairnya TPP itu disebut menunggu persetujuan dari pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Adanya peralihan jabatan dari struktural ke fungsional, dilakukan penyesuaian terkait tambahan penghasilan tersebut. Kondisi tersendatnya TPP ini sempat dipertanyakan di kalangan pegawai.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa, dikonfirmasi Kamis (10/3) membenarkan belum cairnya TPP untuk PNS dan ini menurutnya bukan hanya di Kabupaten Jembrana. Namun, Pemkab Jembrana telah menerima persetujuan  dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Baca juga:  Cinta Laura: Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan Ikuti BRI, The Best ESG’s Mover

Surat itu tertanggal 9 Maret 2022 atau Rabu kemarin, dan langsung ditindaklanjuti  masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah). “TPP cair tinggal proses administrasi saja, mulai pengamprahan dari masing-masing OPD,” kata Sekda Budiasa.

Menurutnya, belum semua daerah turun persetujuan terkait TPP ini. Kabupaten Jembrana persetujuan sudah turun merujuk surat 9 Maret 2022 ini.

TPP ini merupakan tunjangan pegawai PNS untuk memotivasi kinerja mereka dan meningkatkan kesejahteraan. Besaran tambahan penghasilan dengan sejumlah parameter.

Baca juga:  Kecelakaan Maut di Gilimanuk, Delapan Orang Pemudik Tewas

Mulai dari kelas jabatan hingga kapasitas fiskal daerah. Juga didasarkan beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja dan pertimbangan objektif lainnya. Bagi para PNS, tambahan penghasilan ini sangat berarti selain gaji yang mereka terima bulanan. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN