Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas merilis pengungkapan kasus sebulan terakhir. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sejak dilantik sebagai Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas bertekad menjaga wilayah hukum Polresta tetap aman dan kondusif. Oleh karena itu AKBP Yugo mengancam akan meratakan atau menindak tegas pelaku kriminal termasuk ormas.

Dalam satu bulan terakhir, Polresta bersama jajarannya menangkap 27 pelaku kriminal, termasuk menembak tiga orang residivis. “Siapapun dan apapun baik itu perorangan atau kelompok termasuk ormas tidak boleh mengganggu kegiatan masyarakat. Kalau itu terjadi maka kami ratakan. Tindakan tegas akan dilakukan jika pelaku melawan petugas dan residivis maka Tim Presesi Premanisme maupun lainnya akan melakukan tindakan tegas terukur,” tegas AKBP Yugo, Kamis (10/3).

Baca juga:  Tak Mau Dianggap Pilih Kasih, Kapolresta Siap Tindak Hukum Pelanggar Pilkada

Pelaku yang kakinya ditembak itu, yakni I Made Sudana alias Lece (38), residivis kasus jambret dan narkoba. Pelaku beraksi di Jalan Cokroaminoto, Denpasar. Korbannya, Ni Kompyang Suryani (24), dijambret pukul 04.00 WITA saat pulang dari pasar. Pelaku menjambret tas kecil isi HP milik korban.

Sedangkan dua pelaku kssus curat yang didor adalah Satria Putra Kadege Bin Agus (23) dan I Putu Sudiarta (34). Secara umum, Kapolresta Yugo menjelaskan, kasus yang diungkap itu 3C (curat, curas dan curanmor) dari 15 Pebruari hingga 9 Maret 2022. Jumlah kasus 22 dan tersangka 27 orang. Sedangkan jumlah barang bukti yang diamankan diantaranya 14 unit sepeda motor, satu mobil, 23 HP, 23 tabung gas.

Baca juga:  Sebelum Ditangkap, WNA DPO Penembakan WN Turki Sempat Masuk Hotel

“Jumlah kasus yang diungkap yaitu 11 kasus curat, tiga curanmor, satu curas dan tujuh cusa. Berdasarkan daerah asal pelaku, dari Jawa 13 orang, Bali 9 orang, dan NTT 5 orang,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN