Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Dewa Ketut Darma Adiawan didampingi Kepala Seksi (Kasi) Humas AKP Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto merilis kasus penganiayaan berujung tewas. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Warga Jalan Pulau Nias, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Buleleng dibuat geger dengan peristiwa penganiayaan. Dari kejadian ini, korban Muhammad Selamet (82) dinyatakan meninggal dunia.

Mirisnya, terduga pelaku dalam kasus ini tak lain adalah anaknya, berinisial IJ (53). Pelaku diduga melakukan pemukulan hingga menyebabkan ayahnya tewas.

Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Dewa Ketut Darma Adiawan didampingi Kepala Seksi (Kasi) Humas AKP Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto membenarkan telah terjadi kasus penganiayaan yang menyebabkan seseorang korban meninggal. Kompol Darma menyebutkan, peristiwa penganiayaan berat ini terjadi sekitar pukul 14.30 WITA.

Baca juga:  Kembali, Kejari Buleleng Terima Jutaan Rupiah Dana PEN dari ASN Dispar Buleleng

“Jadi benar terjadi peristiwa penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal. Setelah kami mendatangi loaksi kejadian dan memeriksa, korban ini terluka pada kepala dan di bawah mulut,” katanya.

Terduga pelaku yang tak lain anak korban berhasil diamankan saat berada di kawasan Pelabuhan Buleleng. Pelaku diamankan ke Makopolsek Kota Singaraja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara barang bukti yang juga telah diamankan berupa potongan kayu yang diduga digunakan saat menganiaya korbannya. “Kurang dari 45 menit kita amankan terduga pelaku, dan keterangan awal yang bersangkutan adalah anak korban,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Dugaan Penggelapan Belasan Miliar, Nasabah LPD Dawan Klod Melapor ke Polres Klungkung
BAGIKAN