MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemilik warung di Banjar Tagtag, Desa Sibang Gede, Abiansemal, Badung, Ni Wayan Dharma Yanti (37) kehilangan HP saat ditinggal membeli gula dan telur. Setelah kasus ini diselidiki, Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto, mengungkapkan pelakunya seorang mahasiswa.
I Gusti Putu Yudi Arnyana (22) asal Jembrana, lanjutnya, ditangkap rumah kontrakan, Jalan Angantaka, Abiansemal, Minggu (13/3). Krologisnya, pada Senin (24/1) pukul 06.30 WITA seperti biasa korban membuka warung yang ada di depan rumahnya. Selanjutnya dia bersih-bersih di sekitar warung.
Pukul 08.00 WITA, korban menyuruh anak yang pertama untuk menjaga warung. Sedangkan korban mengantar anak kedua vaksin. Sekitar 50 menit kemudian korban tiba di rumah, lalu menjaga warung.
“Korban sempat meninggalkan warung untuk membeli gula dan telur. Sedangkan HP-nya ditaruh di atas rak kaca,” ujarnya.
Setelah kembali ke warung, korban kaget karena HP-nya hilang. Kejadian ini lalu dilaporkan ke Polsek Abiansemal.
Setelah menerima laporan itu, tim dipimpin Kanitreskrim Polsek Abiansemal AKP I Wayan Widastra melakukan olah TKP dan pengumpulan keterangan dari korban serta saksi. Pelakunya mengarah ke Yudi yang tinggal di rumah kontrakan di perumahan Jalan Raya Angantaka, Abiansemal.
Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengaku mencuri HP tersebut untuk komunikasi sehari-hari. “Pelaku sebelumnya tidak pernah dihukum dan melakukan pencurian di tempat lain,” tegas Kompol Ruli. (Kerta Negara/balipost)