Salah seorang nasabah Fahrenheit menunjukkan video usai pelaporan di Ditreskrimsus Polda Bali, Senin (14/3). (BP/Eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Beberapa perwakilan nasabah robot trading Fahrenheit mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Senin (14/3). Mereka datang untuk melaporkan PT FSP Akademi Pro sebagai pengelola Fahrenheit dan pemiliknya, Hendry Susanto atas tuduhan penipuan berkedok robot trading (trading otomatis).

Trading yang dilakukan tersebut margin callnya di manipulasi atau tidak sewajarnya. Sehingga membuat dana yang para nasabah terkuras sampai mendekati kritis. Hal itulah yang membuat para nasabah tidak menerimanya. “Yang kita tidak terima itu, mereka kan sudah mengenakan robot trading sepuluh persen. Kemudian selisih kurs dua ribu rupiah per dolar. Masak modal kita mau diembat juga. Kan namanya jahat, rakus,” papar Murni Wiati, salah seorang nasabah Fahrenheit di Ditreskrimsus Polda Bali.

Baca juga:  Dari Asrama TNI Dibobol Maling hingga Tambahan Harian Kasus COVID-19 Bali Masih Terjadi

Ia menuturkan, jumlah nasabah di Bali yang menjadi korban dari robot trading ini mencapai ratusan orang. Dengan besaran dana investasi yang beraneka ragam, sesuai dengan kemampuan nasabah masing-masing.

Dana untuk ikut dalam trading tersebut minimal lima ratus dolar Amerika, dan sampai ada yang satu setengah juta dolar. “Grup kita aja ada tiga ratus orang lebih. Apalagi ada peguyuban-paguyuban lainnya,” tuturnya.

Diceritakannya, trading yang dilakukan robot pada awalnya dalam kondisi normal. Kemudian pada 28 Januari 2022 trading diberhentikan dengan alasan dibekukan karena izinnya tidak lengkap, dan dijanjikan akan melakukan trading kembali pada 25 Februari.

Baca juga:  Korban Sertifikat Bertambah, Nasabah Gerudug Kantor BTN 

Pada tanggal tersebut para nasabah juga dijanjikan dapan melakukan Weird Draw (WD) atau penarikan. Akan tetapi setelah tanggal yang ditentukan, ternyata apa yang dijanjikan itu tidak terjadi.

Atas kejadian tersebut, pihak Fahrenheit pun menjanjikan pengunduran proses penarikan kembali, yakni pada 7 Maret. Namun trading yang dilakukan sampai menguras dana para nasabah.

Ia tidak menyangka bahwa trading dilanjutkan namun sengaja dibuat minus. Dimana trading dilakukan sampai dua puluh kali, dan semuanya minus dalam tiga jam. “Sorenya masih trading, masih profit. Malamnya masih trading lagi dengan minus yang luar biasa, yang terus menerus tidak stop, sampai modal kita terkuras,” paparnya

Baca juga:  Tujuh Pejabat Utama Polda Bali Diganti

Dari pelaporan kasus ini, ia berharap agar uang para nasabah dapat kembali. Mengingat banyak dari para nasabah yang kehilangan pekerjaan di masa pandemi, memiliki uang sedikit dan mencoba menginvestasikan tabungannya di robot trading ini. Kemudian untuk trader lainnya diharapkan agar tidak melakukan hal serupa seperti yang dilakukan Fahrenheit. (Eka Adhiyaksa/balipost)

BAGIKAN