Komisi II DPRD Jembrana yang diketuai I Ketut Suastika mengadakan pertemuan dengan para petani/anggota subak Awen. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Para petani di Tegalbadeng Timur, Kecamatan Negara protes terkait rencana pembangunan pabrik limbah B3 di Subak Awen. Mereka mengaku beberapa kali didatangi makelar yang meminta untuk meloloskan persetujuan pembangunan pabrik tersebut.

Keberatan itu terungkap saat Komisi II DPRD Jembrana yang diketuai I Ketut Suastika mengadakan pertemuan dengan para petani/anggota subak Awen. Ketut Suastika atau yang akrab disapa Cohok, Rabu (16/3/2022) menyebutkan banyak keluhan yang disampaikan petani kepada Komisi yang membidangi terkait pertanian ini.

Baca juga:  Kampanye Energi Bersih, PLN Gelar Parade Motor Listrik Keliling Labuan Bajo

Mereka meminta agar para krama Subak guna menggolkan pabrik limbah B3 yang rencananya dibangun di Subak Awen. Dari pihak perusahaan juga telah melakukan sosialisasi, dan para petani menolak. “Anggota subak sudah kompak menolak. Khawatirnya daftar hadir, dipakai kedok oknum guna meloloskan pabrik limbah B3. Padahal petani menolak,” kata Cohok.

Para petani melarang ada limbah B3 di subak Awen.  Apalagi sampai menggunakan lahan pertanian karena limbah tersebut berpotensi merusak lahan pertanian.

Baca juga:  Diduga Belum Berizin, Pembangunan Pabrik Mikol di Tegalbadeng Timur Dipertanyakan

Selain terkait penolakan pabrik limbah, para petani juga menyampaikan masukan terkait keberlangsungan pertanian. Seperti harapan adanya bantuan pompa air, untuk penunjang pengairan lahan mereka.

Mereka mengharapkan pompa dari genset saat ini dialihkan ke listrik. Sehingga lebih efisien dan ramah lingkungan. Mereka juga mengharapkan lahan pertanian di Subak Awen Barat khususnya dan Jembrana agar tidak mudah alih fungsi lahan. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Di Tengah Pandemi COVID-19, Garap Sektor Pertanian Sampai Pelayanan Kesehatan
BAGIKAN