Ilustrasi- Pembelian minyak goreng kemasan dua liter dibatasi hanya satu setiap konsumen pada sebuah supermarket di Banjarbaru. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Harga minyak goreng kemasan atau premium akan mengikuti harga keekonomian atau mekanisme pasar. Hal itu diungkapkan Badan Pangan Nasional/ National Food Agency (NFA).

“Jadi untuk minyak goreng kemasan nanti ikut harga keekonomian artinya melihat atau mengikuti harga market dan kita lepas di pasar,” ujar Kepala NFA Arief Prasetyo Adi dalam peninjauan distribusi minyak goreng curah di Pasar Kramat Jati, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (16/3).

Baca juga:  Tabanan Revitalisasi Pasar Kediri lewat Dana TP APBN

Arief menjelaskan bahwa karena kemarin ada selisih harga dari ritel modern yakni Rp14.000, kemudian di level pasar tradisional tidak bisa dikontrol bersama-sama, sehingga inilah yang menyebabkan stok dari ritel modern selalu menimbulkan rush atau panic buying.

Kemudian juga ada beberapa oknum yang memang membeli, lalu beberapa minyak goreng ada yang masuk ke pasar tradisional. “Artinya ini yang harus bisa kita atur bersama-sama, kita buat supaya seimbang atau balance antara ritel modern dan juga di pasar tradisional,” kata Arief.

Baca juga:  Usai Gempa, Jatim Berpotensi Dilanda Longsor dan Banjir Bandang

Maka dari itu hal yang paling penting adalah bekerjasama dengan para pedagang pasar, sehingga rantai pasok minyak goreng ini benar dan teman-teman pedagang masih berjualan serta mendapatkan keuntungan dibandingkan tidak melibatkan mereka dan langsung menjual kepada masyarakat itu juga tidak benar.

Rencana harga minyak goreng kemasan akan mengikuti mekanisme pasar, karena mempertimbangkan masyarakat bawah yang membutuhkan minyak goreng curah. Hal ini harus dijaga oleh pemerintah. Kalau untuk minyak goreng kemasan atau premium nanti biarkan mengikuti mekanisme harga pasar.

Baca juga:  Ikuti Tips Ini! Gak Boros Meski Tampil Trendy

“Makanya yang penting minyak goreng curah yang dibutuhkan oleh masyarakat bawah ini yang kita harus buat harga eceran tertingginya (HET) dan kita harus jaga, bukan harga untuk minyak goreng premium atau kemasannya. Biarkan nanti masyarakat memilih mana minyak goreng yang sesuai dengan kebutuhan mereka,” ujar Kepala NFA. (kmb/balipost)

BAGIKAN