DENPASAR, BALIPOST.com – Dalam sepekan terakhir, jumlah kasus harian Bali terus melandai. Jumlah pasien sembuhnya terus bertambah lebih banyak dari kasus baru sehingga kasus aktifnya pun berkurang signifikan.
Kondisi ini membuat zona risiko Bali makin membaik. Data yang dikeluarkan Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dilaporkan Satgas COVID-19 Bali, Kamis (17/3), zona risiko Bali kembali mengalami perbaikan. Seluruh kabupaten/kota kini ada di zona kuning.
Sepekan sebelumnya, ada dua zona risiko sedang (orange) yaitu Badung dan Gianyar. Pada pekan ini, keduanya mengikuti 7 kabupaten/kota lainnya yang sudah ada di zona risiko rendah itu, yaitu Denpasar, Tabanan, Jembrana, Karangasem, Bangli, Klungkung, dan Buleleng.
Menurut Sekretaris Satgas COVID-19 Bali, Made Rentin, seluruh kabupaten/kota di Bali kini masuk zona kuning. “Astungkara, semua zona kuning risiko rendah,” kata Rentin dalam keterangan tertulisnya.
Rentin yang juga Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali ini mengatakan dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Bali masih menjalani level 3 karena sejumlah faktor. Pemberlakukan PPKM level 3 ini berlaku mulai 15 hingga 21 Maret. “Provinsi Bali dan kabupaten/kota ada di level 3. Masa berlaku mulai 15 hingga 21 Maret 2022,” sebutnya.
Sementara itu, untuk kasus aktif per 17 Maret mencapai 1.310 orang. Saat ini, menurut Rentin terdapat 53 RS rujukan dan 6 lokasi isoter di seluruh kabupaten/kota. Kapasitas isoter yang disediakan, lanjutnya, juga dikurangi dari 939 bed menjadi 739 bed.
Dikatakannya juga, per 16 Maret jumlah pasien yang menjalani isolasi terpusat makin berkurang. Bahkan jumlahnya hanya 3 orang atau 0,21 persen dari 739 bed yang tersedia.
Sedangkan yang menjalani perawatan di RS rujukan mencapai 136 orang (9,54 persen). Untuk jumlah yang menjalani isolasi mandiri mencapai 1.286 orang atau 90,25 persen dari total kasus aktif sebanyak 1.425 orang.
Zona risiko penyebaran COVID-19 nasional juga membaik. Zona merah pada pekan ini sudah tidak ada lagi. Hanya ada dua jenis zona orange atau risiko sedang makin banyak dan zona kuning atau risiko rendah.
Dilihat dari data, zona orange berjumlah 217 kabupaten/kota (42,22 persen). Sedangkan zona kuning jumlahnya lebih banyak mencapai 297 kabupaten/kota (57,78 persen). (Diah Dewi/balipost)