BANGLI, BALIPOST.com – GOR di Kelurahan Kubu, Bangli sudah tidak lagi menjadi aset Pemkab Bangli. Padahal, sebelumnya GOR ini diakui sebagai aset Pemkab.
GOR tersebut, kata Kabid Pemuda dan Olahraga Disdikpora Kabupaten Bangli Sang Nyoman Nada, Jumat (18/3), masuk dalam bagian dari aset lahan yang yang telah diserahkan ke Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa. Ia mengklarifikasi pernyataan sebelumnya terkait aset ini.
Sebelumnya ia sempat mengatakan bahwa GOR tersebut tercatat aset Pemkab Bangli yang pengelolaannya ada di Disdikpora. Namun setelah dicek kembali, ternyata sudah diibahkan. “Per 5 Juli 2021 sudah diibahkan ke UHN I Gusti Bagus Sugriwa,” kata Sang Nyoman Nada.
Karena itu, Pemkab Bangli pada tahun ini tidak ada menganggarkan dana untuk perbaikan gedung olahraga tersebut. “Karena sudah bukan aset Pemkab lagi,” tegasnya.
Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, keberadaan GOR milik Pemkab Bangli di Kelurahan Kubu nampak tak terawat. Hal itu terlihat dari kondisi pintu masuk di sisi barat yang dipenuhi semak.
Tak hanya itu bagian atap GOR juga banyak yang bolong. GOR yang ada di belakang kantor Dinas PUPRPerkim Bangli itu terlihat memprihatinkan. (Dayu Swasrina/balipost)