TABANAN, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster, mengajak seluruh krama Bali untuk memuliakan keluhuran kebudayaan Bali sebagai upaya meningkatkan kualitas kehidupan sekala dan niskala. Budaya adiluhung yang telah diwariskan para leluhur Bali dalam wujud upakara dan upacara terbukti telah memberi manfaat besar bagi krama Bali.
Dalam dinamika zaman, upaya merongrong adat dan tradisi Bali diakui terus terjadi. Hal inilah yang harus diwaspadai. “Saya mengajak segenap krama Bali di manapun berada, mari bersama-sama dengan penuh kesadaran berguru kepada Leluhur dan Panglingsir kita tentang kekuatan rasa bhakti, yang diwujudkan dengan sikap pageh, kukuh, tidak pernah lelah, dan tidak pernah menyerah dalam kondisi seberat apa pun,” ajak Gubernur Koster dalam pidatonya dengan tema “Memuliakan Keluhuran Kebudayaan Bali” di Jaba Pura Batukaru Penebel Tabanan, Sabtu (19/3).
Ketua DPD PDIP Bali ini mengajak seluruh krama Bali
bersama-sama menjaga dan memuliakan keluhuran serta kesucian Upakara dan Upacara Dresta Bali dalam keutuhan Kebudayaan Bali yang telah teruji dan terbukti rajeg sekaligus bergerak dinamis mengikuti perkembangan zaman. Dalam pidatonya, gubernur jebolan ITB ini mengungkapkan tentang keluhuran
warisan berupa adat, tradisi, seni-budaya, serta kearifan lokal yang sangat kaya, unik, unggul, agung, dan luhur.
Adat Istiadat Bali menyatukan manusia/krama atau
masyarakat Bali dalam tata titi hukum adat, kebudayaan, tata pemerintahan, dan tata
kemasyarakatan. Warisan leluhur lelangit Bali yang demikian adiluhung ini, saat ini mendapatkan
tantangan dari sejumlah pihak. Budaya luar juga dibawa untuk dibenturkan dengan nilai-nilai yang telah terbukti memberikan manfaat besar bagi krama Bali selama berabad-abad. “Alangkah tidak bijak, jikalau sampai berani menyatakan bahwa upakara dan upacara suci itu sebagai bentuk pemborosan, pemiskinan, apalagi sampai menghasut orang untuk meninggalkan tata-titi warisan upakara dan upacara suci ini,” kata Gubernur Koster.
Gubernur asal Sembiran ini mengatakan, sungguh merupakan tindakan tidak terpuji mengagung-agungkan budaya luar, berikut membawa budaya luar itu ke Gumi Bali, membenturkan dengan budaya Bali, apalagi sampai meninggalkan dan menenggelamkan Kebudayaan Bali. Hal ini benar-benar bertentangan dengan masyarakat dunia yang justru sangat mengagumi, mencintai, dan menghormati kebudayaan Bali. Bahkan mereka sampai berulang kali mengunjungi Bali hanya untuk melihat kekayaan, keunikan, dan keunggulan Kebudayaan Bali.
Dalam pidatonya, Koster mengatakan, nilai luhur hukum adat menata krama Bali dalam dimensi parahyangan, pawongan, dan palemahan. Etik dan
etos, serta swagina krama Bali membentuk kebudayaan yang khas, lentur, dan berdaya guna dalam membangun kesejahteraan bersama. Tata pemerintahan Desa Adat dikelola dalam semangat gotong royong sesuai dengan linggih, sesana, swadharma, dan swadikara.
Adat Istiadat Bali yang terlembagakan dalam wadah Desa Adat sejak ribuan tahun telah menjadi benteng
pertahanan peradaban Bali dari berbagai bentuk ancaman, guncangan, dan intervensi serta persaingan global. Pada setiap Desa Adat terdapat beragam
tradisi luhur yang terwarisi turun temurun.
Ragam tradisi berupa permainan rakyat (dedolanan), olahraga (cacepetan), pengobatan (usadha), pengetahuan (kawicaksanaan), arsitektur (undagi), kuliner (boga) dan tradisi lisan (satua) telah terwarisi
sebagai sarana membangun jiwa dan raga krama Bali. Pada beragam tradisi Bali tersebut terkandung nilai-nilai universal, sehingga kecakapan dan keterampilan
krama Bali di bidang tradisi dapat menjadi media untuk berprestasi baik tingkat lokal, nasional, maupun internasional.
Selain itu, tradisi Bali seperti usadha dan kuliner juga dapat dikembangkan menjadi industri produk olahan yang berdaya saing. Peneguhan geneologis krama Bali senantiasa ditopang warisan kearifan lokal yang
suci, luhur, dan agung, di antaranya: tata nilai, norma, kebijaksanaan luhur, upakara dan upacara. Kearifan lokal telah menyatu padu dalam sanubari masyarakat Bali. Setiap pribadi manusia Bali sejak dalam kandungan, lahir, tumbuh, dewasa, tua hingga
meninggal dunia dituntun, disucikan, serta dimuliakan melalui tata-titi kearifan lokal Bali sehingga terbentuk pribadi berkarakter budi luhur.
Upakara dan upacara menjadi tata-titi kehidupan yang mesti dilaksanakan sebagai wujud dreda bhakti kepada Hyang Widhi Wasa, Bhatara Sasuhunan, Guru-Guru Suci, Leluhur, dan bukti welas asih kepada Alam Semesta beserta Isinya. Berefleksi dari sejarah peradaban Bali yang panjang, bahwa keberadaan upakara dan upacara yang menyatu padu langsung
dengan seluruh Adat Istiadat, Tradisi, Seni Budaya, serta dilandasi Kearifan Lokal yang luhur dan suci terbukti tidak menjadikan krama/masyarakat Bali kekurangan pangan dan miskin.
Sebaliknya melalui upakara dan upacara yang menyatu padu dalam Kebudayaan Bali justru membuat alam Bali menjadi lestari; jrama Bali memiliki jati diri, berkarakter, dan berkepribadian,
serta kreatif-inovatif; dan kebudayaan Bali menjadi semakin berkembang. Aktivitas upacara terbukti telah mampu mendorong perekonomian lokal Krama Bali terus tumbuh, serta telah menjadikan Krama Bali
sejahtera.
Upakara dan upacara dresta Bali benar-benar merupakan fondasi eksistensi peradaban Bali sepanjang zaman, yang telah teruji menjadikan Bali eksis dan survive dengan kokoh, lentur, dan berkelanjutan serta memberi manfaat kesejahteraan dan kebahagiaan Krama Bali secara niskala sakala dari dahulu sampai saat ini, berlanjut sampai masa mendatang, sepanjang zaman.
Inilah tata-titi kehidupan krama Bali yang telah diwariskan oleh Leluhur yang harus kita jaga bersama keberlanjutannya sepanjang zaman. Dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, Pemprov Bali, kata Koster berkomitmen sungguh-sungguh menjadikan Kebudayaan sebagai hulu pembangunan Bali, guna mewujudkan Gumi dan krama Bali benar-benar berkepribadian dalam Kebudayaan sesuai Prinsip Trisakti Bung Karno. “Saya memastikan bahwa saya senantiasa berada di garda terdepan dalam penguatan dan pemajuan adat istiadat, tradisi, seni-budaya dan kearifan lokal Bali.
Arah dan pola kebijakan penguatan dan pemajuan kebudayaan Bali telah dituangkan dalam Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur Bali, serta telah diimplementasikan secara nyata dan berkelanjutan dalam berbagai program,” tegasnya.
Krama Bali diminta dengan terhormat menjadikan adat istiadat, tradisi, seni-budaya dan kearifan lokal Bali yang adiluhung sebagai sumber nilai-nilai kehidupan yang kokoh, membangun Sumber Daya
Manusia Bali unggul yang memiliki jati diri, berkarakter, dan bermartabat dalam menghadapi arus deras perubahan zaman.
“Ayo dengan penuh bangga, kita jadikan adat istiadat, tradisi, seni-budaya dan kearifan lokal Bali yang adiluhung sebagai sumber inspirasi dalam mengembangkan karya-karya seni-budaya secara kreatif dan inovatif yang mencerahkan masyarakat sejagat. Mari kita dengan percaya diri tinggi menjadikan adat istiadat, tradisi, seni-budaya dan kearifan lokal Bali yang adiluhung sebagai basis untuk mengembangkan perekonomian lokal krama Bali dengan Ekonomi Kerthi Bali, guna meningkatkan
kesejahteraan dan kebahagiaan krama Bali
niskala-sekala,” ajaknya.
Dengan keseluruhan cara, pola perilaku demikian, yang dilakukan secara bersama-sama dengan konsisten dan teguh pendirian oleh segenap komponen Krama Bali, Gubernur Koster meyakini bahwa Gumi Bali dengan Kebudayaannya akan tetap kokoh dan lentur dalam menghadapi arus deras perkembangan zaman. Termasuk, munculnya permasalahan dan tantangan dalam skala lokal,
nasional, dan global. (kmb/balipost)