Kodim Tabanan saat memberikan materi terkait wawasan kebangsaan dibidang pendidikan Agama Hindu, Sabtu (19/3). (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Pesatnya perkembangan teknologi informasi digital memungkinkan tumbuh kembangnya paham radikal, bahkan sampai menjadi tindakan aksi terorisme secara nyata. Mencegah hal itu agar jangan sampai terjadi, Kodim 1619/Tabanan menguatkan pondasi dengan memberikan wawasan kebangsaan dibidang pendidikan Agama Hindu.

Seperti yang telah digelar, Sabtu (19/3) dengan menghadirkan pemateri dari Kementerian Agama Kabupaten Tabanan, dengan peserta puluhan guru Agama Hindu dari jenjang TK sampai dengan SMA di wilayah kabupaten Tabanan. Kegiatan yang diharapkan bisa diketoktularkan pada para siswa selaku generasi penerus bangsa ini lebih menekankan kembali pada upaya penguaran modernisasi keagamaan dan wawasan kebangsaan dibidang pendidikan Agama Hindu.

Baca juga:  Polda Awasi Anggota Ormas Yang Menjadi Pengaman Tempat Usaha

Seperti disampaikan Kapten Inf I Made Sudiarcana, pemateri dari Kodim 1619/Tabanan yang menyampaikan dirinya menilai, wawasan kebangsaan sangat penting disampaikan secara masif untuk mencegah masuknya paham radikal ke dunia pendidikan. Sebab, dengan memahami dan mengimplementasikan wawasan kebangsaan melalui guru atau pendidik di sekolah akan dapat memberikan pendidikan yang berlandaskan wawasan kebangsaan kepada anak didiknya. “Wawasan kebangsaan ini mesti terus digaungkan untuk bisa mencegah masuknya paham radikal,” tegasnya.

Baca juga:  Diduga Jatuh dari Kursi, WN Australia Meninggal di Kuta

Menurutnya, dunia maya selain memberikan pengaruh positif tidak dipungkiri juga dapat memberikan pengaruh negatif. Sehingga perlu dilakukan upaya konkret dan komprehensif untuk mengeliminir masuknya paham radikal dengan menguatkan wawasan kebangsaan, membangun rasa cinta tanah air, dan meningkatkan rasa bela negara kepada generasi muda.

“Peran guru agama di sekolah ini penting untuk menanamkan nilai-nilai agama dan budaya nusantara yang adi luhung membentuk karakter para generasi muda berpedoman pada empat konsensus kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI,” jelasnya.

Baca juga:  Empat Kali Didor, Residivis Jambret Tidak Kapok

Ia berharap kegiatan seperti ini bisa terus dilanjutkan dan dikembangkan kembali sehingga para generasi muda penerus bangsa terhindar dari pengaruh-pengaruh negatif dalam pergaulan. Termasuk, dalam perkembangan dunia digital serta kemajuan tekhnologi informasi yang merupakan salah satu ancaman yang dihadapi saat ini. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN