Kejari Gianyar memberikan informasi terkait pengembalian barang bukti perkara pidana. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Gianyar, Anak Agung Made Suaja Teja Buana bersama Kasubsi Barang Bukti I Ketut Yasa, Senin (21/3), dalam kegiatan Halo Jaksa menyampaikan masyarakat saat ini tidak perlu bingung terhadap kondisi barang bukti yang dititipkan di Kejaksaan Negeri Gianyar. Ia mengatakan, barang bukti mendapatkan pelayanan dan perawatan secara berkelanjutan dari petugas barang bukti.

Pada saat perkara atas barang bukti sudah selesai bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Gianyar memberikan Layanan Mobil Adhyaksa melayani Kejari Gianyar (Made Gianyar). Layanan tersebut mencakup pengantaran barang bukti secara gratis tanpa dipungut biaya. “Hal tersebut merupakan komitmen dari Kejari Gianyar yang saat ini menyandang status WBK atau Wilayah Bebas Korupsi,” ucapnya

Baca juga:  Digelar Daring, JDA Jalani Sidang Perdana

Ia menjelaskan, inovasi yang saat ini dilakukan pada Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Gianyar dalam proses pengantaran barang bukti pada pemiliknya yaitu dalam keadaan layak pakai. “Bagi masyarakat yang mengambil barang bukti secara langsung ke Kantor Kejari Gianyar maka pemilik barang bukti diberikan apresiasi berupa bingkisan menarik dari Kejari Gianyar,” jelasnya.

AA.Teja Buana menambahkan sampai pada tahun 2022 ini, barang bukti yang sudah dikembalikan ke pemiliknya sebanyak 234 unit sepeda motor, 80 unit mobil dan saat ini masih tersisa sebanyak 17 unit sepeda motor dan dan 2 buah unit mobil masih dalam proses persidangan. Untuk informasi pengambilan barang bukti, selanjutnya masyarakat dapat menghubungi call center Kejari Gianyar. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Diamankan Karena Ngamen, 3 Anak di Bawah Umur Dijemput Keluarganya
BAGIKAN