DENPASAR, BALIPOST.com – Bisnis bodong atau ilegal kembali membuat warga menderita kerugian. Kali ini modusnya bisnis ayam frozen.
Di Bali, ada puluhan warga yang menjadi korban bisnis ini hingga mengakibatkan kerugian miliarn rupiah. Kasus ini pun sudah ditangani Ditreskrimum Polda Bali.
Salah satu korban, SR (48) asal Medan, yang menjadi perwakilan para korban, mengaku mengalami kerugian Rp 500 juta. Ia sudah melapor ke Polda Bali, LP/B/109/II/2022/SPKT/Polda Bali pada 27 Februari 2022. SR melaporkan AH dan SDS.
Dari keterangan Ad yang juga merupakan korban dari bisnis bodong ini, Rabu (23/3), SR tak lain kerabat dari pelaku, SDS. “Korbannya tersebar sejumlah wilayah di Indonesia, tapi paling banyak di Bali sekitar 61 orang,” ujarnya.
Kronologisnya, SDS menawarkan jual beli ayam frozen yang merupakan produk perusahaan terkenal di Indonesia. Salah satu asisten manager operasional perusahaan tersebut, AH (37) asal Banten sudah ditangkap awal Februari lalu di Gelogor Carik, Denpasar Selatan (Densel) oleh tim Polres Serang, Banten, terkait kasus penipuan.
Harga ayam tersebut murah karena dapat diskon. “Kata SDS ke kami, dari pada dijual ke konsumen lebih baik dijual ke anggota grup. Anggota grup minimal beli 100 ekor. Dengan harga ayam saat itu, keuntungan sekitar Rp 5 ribu per ekor. Tiap anggota dijanjikan keuntungan Rp 2 juta sampai Rp 3 juta tiap bulan. Siapa tidak tergiur?” ucapnya.
Awalnya bisnis tersebut lancar sehingga para korban ada yang nambah modal hingga Rp 500 juta. Uang tersebut merupakan hasil jual ruko maupun pinjam. Namun pada Desember 2021, pembayaran mulai macet. Modal dan keuntungan tidak terbayar ke para korban.
Saat itulah terkuak bisnis fiktif tersebut dan para korban mulai kelimpungan. “Kami sebagai korban stress. Apalagi dikejar-kejar pemberi pinjaman. Para korban berasal dari ekonomi menengah ke bawah,” kata Ad.
Saat diminta pertanggungjawaban, SDS plintat-plintut bahkan langsung menghilang. Sedangkan AH ditangkap tim Polres Serang, Banten, terkait kasus penipuan. Saat dititipkan sementara di Mapolsek Densel, Ad bersama As asal Jakarta yang mengalami kerugian Rp 5,9 miliar menemui AH.
Waktu itu AH mengaku sebagian uang dibawa SDS dan sisanya dipakai bayar keuntungan serta modal peserta grup bisnis ayam itu. “Ternyata uang kami itu bukan untuk bisnis ayam frozen, tapi diputar untuk bayar modal serta keuntungan para korban. Yang kasihan kan anggota baru bergabung, mereka belum dapat apa-apa. Padahal modal yang disetor sampai ratusan juta rupiah. Kalau saya hitung bisnis rugi Rp 300 juta lebih,” ungkapnya.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Syamsi belum bisa dikonfirmasi terkait laporan kasus tersebut. (Kerta Negara/balipost)