Sejumlah orang berada di Pantai Sanur, Denpasar yang merupakan salah satu destinasi wisata yang biasanya ramai dikunjungi wisatawan mancanegara sebelum pandemi COVID-19. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pascapelonggaran aturan kedatangan wisatawan mancanegara (Wisman) ke Bali, belum terjadi lonjakan kunjungan. Meski telah terjadi peningkatan kedatangan di Bandara Ngurah Rai, namun jumlahnya belum signifikan.

Menurut Ketua ASITA Bali Putu Winastra dan Ketua DPD Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali Nyoman Nuarta di Denpasar, Rabu (23/3), sejumlah booking mulai diterima dari wisman.

“Booking-an wisman asal Eropa baru ada mulai bulan Juni nanti,” kata Winastra.

Hal ini sesuai dengan musim liburan di Eropa dan sudah menjadi pola yang terjadi tiap tahun seperti sebelum pandemi. Winastra mengakui bahwa kebijakan pelonggaran dari pemerintah bagi wisman ke Bali menjadi stimulus yang cukup kuat. “Semoga kebijakan ini dapat dilaksanakan secara konsisten, tidak lagi berubah di bulan-bulan mendatang. Karena ada
yang mengatakan pelonggaran terkait event MotoGP Mandalika. Mudah-mudahan hal ini tidak benar,” tegasnya.

Baca juga:  Hasil Tes Urine PNS Pemprov, 8 Orang Positif Konsumsi Obat

Nyoman Nuarta mengatakan, kehadiran wisman ke Bali saat ini memang belum
terlalu banyak. “Kawan-kawan guide yang sudah bekerja baru yang melayani wisatawan
domestik. Yang melayani wisman masih sangat sedikit,” ujar Nuarta.

Ia optimis wisman akan mulai berdatangan bulan Juni, Juli, dan Agustus. “Bulan April ada kemungkinan wisman dari Jepan akan banyak ke Bali. Namun saat ini masih akan
terbentur aturan di negara Jepang yang mewajibkan warganya karantina jika kembali
dari luar negeri,” jelas Nuarta.

Baca juga:  Sweeping Karaoke, Polisi Bawa Anjing Pelacak

Winastra dan Nuarta samasama berharap kondisi pandemi Covid-19 tetap terkendali. Sebab jika sampai pandemi tak terkendali, pengetatan bisa saja terjadi kembali dan ini
akan memukul pariwisata Bali. “Jika pendemi terkendali, pelonggaran yang lebih diperlukan agar wisman lebih termotivasi datang ke Bali,” pinta Nuarta.

Kelonggaran lebih yang dimaksud misalnya peniadaan wajib tes PCR saat kedatangan di Bali. (Nyoman Winata/balipost)

BAGIKAN