Luhut B. Pandjaitan. (BP/iah)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Berbagai upaya dilakukan untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri. Salah satunya seperti diungkap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Dalam acara “Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia” yang juga dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, ia mengaku melakukan shotgun wedding antar-kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN agar dapat mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri.

“Saya sampaikan apresiasi ke seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN meskipun ini mungkin pakai istilah ‘shotgun wedding’, atau kawin paksa, jadi kadang-kadang ada yang tidak suka juga Pak, kita paksain karena barangnya ada Pak, namun nyatanya cukup efektif,” kata Luhut di Nusa Dua, Bali, Jumat (25/3).

Ia mengungkapkan target belanja pemerintah untuk produk dalam negeri (PDN) mencapai Rp 400 triliun. “Belanja pemerintah untuk produk dalam negeri (PDN) pada 2022 ditargetkan Rp 400 triliun dan tadi kami lapor pada Bapak Presiden kalau bisa kita tetap tingkatkan, mungkin bisa sampai Rp 500 triliun pada bulan April nanti, dan harus selesai pada 31 Mei 2022, sehingga angka pada pertumbuhan ekonomi akan bisa terlihat pada tahun ini,” ungkap Luhut, dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  Jutaan Produk Dalam Negeri di E-Katalog Bukan Untuk Ditontoni

Luhut menyebut berdasarkan hasil simulasi yang dilakukan oleh BPS, dampak pembelian produk dalam negeri senilai Rp 400 triliun dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 1,67 – 1,71 persen dan akan menciptakan hampir 2 juta lapangan kerja. “Aksi ini juga dinilai mampu menciptakan permintaan PDN, memperkuat suplai melalui peningkatan kapasitas pengembangan industri dan investasi baru serta mengembangkan ‘government marketplace’ sebagai pasar utama,” tambah Luhut.

Luhut menyebut sudah dibentuk tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di 25 kementerian/lembaga, 8 BUMN dan 103 pemda, meski ia pun mengakui masih perlu percepatan pembentukan tim P3DN.

“Untuk mendukung percepatan penggunaan pembayaran non-tunai melalui kartu kredit pemerintah dengan QRIS, dengan kartu kredit pemerintah, kami laporkan teman-teman bupati, wali kota, gubernur itu akan mampu mengurangi ‘cost’ kita kira-kira 20- 30 persen, jadi negeri ini kita, suka tidak suka akan menjadi lebih efisien ke depan,” ungkap Luhut.

Tidak ketinggalan dari sisi suplai, Luhut menyebut Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menargetkan memasukkan 1 juta produk ke E-Katalog dari jumlah saat ini sebanyak 200 ribu produk.

Baca juga:  Resahkan Warga, Sejumlah Monyet Masuk ke Kawasan Hotel di Legian

Luhut juga mengungkapkan sedang disusun rancangan instruksi presiden (inpres) percepatan peningkatan penggunaan PDN dan peraturan presiden (perpres) penguatan kelembagaan LKPP.

“Untuk memperkuat dasar hukum tersebut, BPKP, Kejaksaan Agung, LKPP dan Polri telah membentuk sistem pengawasan dan pendampingan pelaksanaan belanja PDN sekaligus memberi peringatan dini jika terjadi potensi pelanggaran di dalamnya. Jadi semua langkah kita dari waktu ke waktu, selalu diaudit oleh BPKP. jadi tidak ada yang bisa lagi-lari. Kita semua belajar untuk jujur dan setia dan bekerja dengan hati,” jelas Luhut.

Acara “Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia” tersebut, kata Luhut, didahului dengan “Business Matching” belanja produk dalam negeri pada 22-24 Maret 2022 dengan hasil “Businees Matchng” mencapai Rp204 triliun.

“Ada 9 hal yang perlu kita lakukan dan dapat arahan dari Bapak Presiden. Pertama, mengawal percepatan realisasi komitmen belanja PDN paling lambat 31 Mei. Kedua, kami mohon prioritas PDN yang sudah memiliki Haki PPK agar melanjutkan proses belanja melalui mekanisme e-kontrak belanja rutin lainnya seperti suvenir; seminar kit, ATK, harus menggunakan produk dalam negeri,” ungkap Luhut.

Baca juga:  Pembatasan Kunjungan dari 8 Negara Mulai Berlaku, Bukan Penutupan Penerbangan

Ketiga, percepatan pengembangan skema dan regulasi insentif belanja PDN dan disentif belanja impor.

Keempat, terkait “loan agreement” untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur perlu dilakukan peninjauan kembali serta audit BPKP dan mensyaratkan “transfer of knowledge”.

Kelima, proses “bussiness match matching” secara rutin dilakukan baik pada tingkat nasional dan sektoral agar tercapai transaksi lebih dari Rp400 triliun pada 2022.

Keenam, BPKP, LKPP, Kejaksaan Agung dan Polri bekerja sama dalam pengawasannya dan melakukan sistem peringatan dini termasuk penindakan.

“Dan kami juga undang KPK untuk terlibat jadi semua ada institusi di republik ini terintegrasi untuk melakukan ini karena saya percaya kalau kita terintegrasi bekerja bersama kita pasti bisa,” tambah Luhut.

Kedelapan untuk mendukung suplai barang jasa UMKM diperlukan prioritas penyaluran kredit dari bank Himbara bagi UMKM yang sudah mendapatkan kontrak pengadaan.

Kesembilan, agar setiap kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan BUMN membuat peta jalan pengurangan impor pada 2023 serta mensyaratkan pencairan penganggaran belanja memiliki komponen PDN dengan dukungan Kementerian Keuangan, Bappenas, BPKP dan LKPP. (kmb/balipost)

BAGIKAN