Seorang warga sedang berjalan di trotoar yang mengalami kerusakan akibat pohon perindang. Sejumlah jalan dan trotoar di Denpasar mengalami kerusakan karena pohon perindang. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kondisi jalan dan trotoar di Denpasar kerap mendapat sorotan miring dari warga. Banyak jalan yang rusak dalam jangka waktu yang lama, namun belum mendapat perbaikan.

Demikian pula trotoar banyak yang sudah membahayakan pejalan kaki. Kerusakan ini diharapkan segera mendapat perbaikan, demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Kondisi ini juga dilontarkan anggota Komisi III DPRD Denpasar, Wayan Suwirya, Jumat (25/3). Ia mengungkapkan masih banyak jalan yang kondisinya perlu mendapat perbaikan segera.

Misalnya saja, Jalan Antasura hingga kini masih dalam kondisi rusak. Bertahun-tahun jalan itu belum pernah tersentuh perbaikan. Hanya sifatnya tambal sulam saja. Akibatnya, jalan tidak rata dan membahayakan pengguna jalan.

Baca juga:  Sejumlah Ruas Jalan di Badung Selatan Tergenang, Pemotor Terpaksa Tuntun Kendaraan

Terkait jalan dan trotoar rusak ini, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Denpasar, IGN Putra Sanjaya dalam rapat kerja dengan dewan menyampaikan sedikitnya 78 persen jalan di Denpasar masih dalam kondisi baik. Sisanya, rusak ringan dan rusak sedang.

Dikatakan, kerusakan jalan ini juga banyak dipicu akibat pohon perindang. Misalnya saja, akar pohon perindang yang merambat ke jalan akan menimbulkan kerusakan jalan.

Baca juga:  Gubernur Koster Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2021

Bukan hanya jalan, trotoar juga banyak yang rusak akibat pohon perindang. Karena banyak pohon perindang yang ditanam di atas trotoar.

Terhadap kondisi ini, Ketua Komisi III Eko Supriadi meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) melakukan penataan pohon perindang di wilayah Denpasar. Misalnya saja, dalam satu ruas jalan ditanam dengan satu jenis pohon perindang. “Sekarang ini jenis pohon terlalu beragam dalam satu ruas jalan, sehingga kelihatan kurang tertata,” ujar Eko Supriadi.

Kabid Penataan Lingkungan DLHK, Gusti Putu Danayasa mengatakan pihaknya sudah merencanakan melakukan penataan pohon perindang. Misalnya saja, untuk menghindari kerusakan akibat akar pohon digunakan buis untuk menanam pohon perindang.

Baca juga:  Hidup Berdampingan dengan COVID-19, Tetap Tegakkan Disiplin Prokes

Pihaknya juga berharap ada koordinasi bila ada perbaikan jalan, sehingga bisa diikuti dengan penanaman pohon perindang. Selama ini pihaknya sudah secara rutin melakukan penataan pohon perindang dengan jalan melakukan perompesan.

Demikian pula penggantian pohon perindang yang ditebang akan diganti dengan menanam 25 pohon dengan ketentuan tinggi minimal 4-5 meter. Seperti yang saat ini dilakukan di kawasan Taman Pancing. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN