Suasana sidak parkir di Jalan Gajah Mada, Senin (28/3). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar kembali mengintensifkan penertiban parkir liar di sejumlah ruas jalan. Bila sebelumnya menyasar kawasan Jalan Kargo dan Bung Tomo, kini giliran kawasan di dalam kota yang disidak, seperti Jalan Gajah Mada dan sekitarnya.

Koordinator Lapangan Pengawasan dan Pengendalian Efektivitas Kebijakan Lalulintas Angkutan Jalan Kota Denpasar, Made Darwin, Senin (28/3) mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda bulanan. Pihaknya menyasar pelanggaran parkir di jalan maupun di atas trotoar. “Kami sasar daerah-daerah krodit lalulintas seperti Jalan Gajah Mada. Kami juga melibatkan TNI, Kepolisian dan Satpol PP,” katanya.

Baca juga:  Sidak Sasar Penjualan Permen Dot

Dalam penertiban kali ini tidak menemukan banyak pelanggar. Berbeda ketika sidak dilakukan di Jalan Bung Tomo maupun Jalan Kargo. Di jalan itu ditemukan sebanyak 22 pelanggar di hari pertama dan 13 pelanggar di hari kedua.

Namun, saat ini hanya menemukan dua pelanggar saja. “Dua kendaraan roda dua yang ditemukan melanggar tersebut langsung ditempeli stiker melanggar parkir,” ujarnya.

Dikatakan, dengan temuan pelanggar yang sedikit ini, menunjukan pengguna jalan di kawasan ini sudah cukup tertib. Meski demikian, pihaknya akan tetap melakukan sidak secara rutin.

Baca juga:  Jokowi Sosialisasikan Pajak Final UMKM

Kadishub Denpasar, Ketut Sriawan mengatakan kegiatan ini juga untuk memberikan pelayanan kepada pengguna jalan agar selamat di jalan. “Melalui penertiban parkir ini, kami berharap kenyamanan pengguna jalan akan meningkat,” kata Sriawan.

Penertiban ini dilakukan karena selama ini masih banyak terjadi pelanggaran parkir di tepi jalan. Selain pelanggar parkir, pihaknya juga menyasar pedagang bermobil yang berjualan di pinggir jalan. Mereka diminta untuk menunjukan surat-surat kendaraannya serta dilarang kembali berjualan di badan jalan. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Vaksinasi COVID-19 Digelar di Wantilan Pura Dalem Medahan
BAGIKAN