Pelaku curanmor ditahan di Mapolsek Kuta. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta mengungkap kasus curanmor yang terjadi di bedeng proyek, Jalan Saraswati Seminyak, Kuta, Badung, Minggu (27/3). Pelakunya remaja asal NTT berinisial KB alias Elis (17) dan barang bukti diamankan di wilayah Sanur, Denpasar Selatan.

Selain itu, pelaku curanmor lainnya, yaitu Supanta (33) ditangkap warga di Jalan Kunti 1, Seminyak. Pelaku asal Pandeglang, Banten ini beraksi di areal parkir minimarket di Jalan Kunti 1, Seminyak, Kuta.

Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta, Rabu (30/3) menjelaskan, kasus curanmor yang terjadi di bedeng proyek depan TK Kumara, Jalan Saraswati, Seminyak, Kuta, terjadi pada Rabu (2/3). Awalnya sepeda motor korban dipinjam temannya, Rudi untuk bekerja di proyek.

Baca juga:  Pelaku Curanmor Diamankan, Kelabui Petugas Ganti Nopol Kendaraan

Sempat bermalam di proyek, ternyata motor itu hilang. Korban langsung melapor ke Polsek Kuta. “Anggota kami langsung menyelidikinya dan berhasil mengidentifikasi pelakunya,” kata Kompol Orpa.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal dipimpin Panit I Reskrim Ipda Adhi Waluyo melakukan penyelidikan di wilayah Kuta dan Denpasar Selatan. Petugas mendapat informasi ciri-ciri sepeda motor yang dilaporkan hilang ada Jalan Danau Tempe, Sanur.

Selanjutnya petugas menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti. Saat diinterogasi, pelaku tinggal di wilayah Umalas, Kuta Utara ini mengaku saat dicuri motor itu tidak dikunci stang.

Baca juga:  Pelaku Curanmor Beraksi saat Pemilik Motor Mabuk

Selanjutnya motor itu dibawa kabur oleh pelaku. Saat beraksi pelaku mengajak temannya. “Kata pelaku motor itu mau dipakai sendiri,” ungkapnya.

Sedangkan motor yang dicuri tersangka Supanta milik Yahya Muhajimin Mustafa (20). Motor korban dicuri pada Minggu (27/3).

Kronologisnya, pada Minggu pukul 16.52 WITA, korban ditelepon temannya, Muhamad Muzakir dan diberi tahu sepeda motor miliknya dicuri. Selanjutnya korban mengecek motornya dan benar tidak berada di tempat parkir.

Baca juga:  Perangi Narkoba di Tabanan, Ini Dilakukan BNNP

Korban bersama Muzakir mengejar pelaku yang belum jauh dari TKP. Akhirnya korban bersama warga berhasil menangkap pelaku.

Kebetulan saat itu anggota Unitreskrim Polsek Kuta sedang patroli dan melihat ada kerumunan orang di TKP. Polisi langsung ke sana dan mengamankan pelaku.

Saat diperiksa polisi, pelaku mengaku sepeda motor tersebut tidak dikunci stang. Selanjutnya dinaiki dan sesampainya di samping minimarket, pelaku buka dek depan kanan motor itu dengan maksud mencari kabel staternya. Rencananya akan dibuatkan kunci palsu. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN