Tangkapan layar peta risiko penyebaran COVID-19 di Indonesia. (BP/iah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dalam sepekan terakhir, jumlah kasus harian Bali mengalami penurunan. Jumlah pasien sembuhnya terus bertambah lebih banyak dari kasus baru sehingga kasus aktifnya pun berkurang signifikan.

Namun, dilihat dari zona risiko Bali, masih sama dengan sepekan sebelumnya. Data yang dikeluarkan Satgas Penanganan COVID-19 Nasional, Kamis (27/3), zona risiko Bali tidak berubah. Seluruh kabupaten/kota kini ada di zona kuning. Rinciannya, Denpasar, Tabanan, Jembrana, Karangasem, Bangli, Klungkung, Buleleng, Gianyar, dan Badung.

Baca juga:  Terapkan PPKM Darurat, Gubernur Koster Terbitkan SE Nomor 09 Tahun 2021

Dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Bali masuk minggu kedua menjalani level 2 karena sejumlah faktor. Pemberlakukan PPKM level 2 ini berlaku mulai 28 Maret hingga 4 April.

Sementara itu, untuk kasus aktif per 30 Maret mencapai 646 orang. Saat ini, menurut Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Made Rentin, terdapat 53 RS rujukan dan 6 lokasi isolasi terpusat (isoter) di seluruh kabupaten/kota. Kapasitas isoter yang disediakan menjadi 739 bed. “Tidak ada pasien yang menjalani isoter,” katanya.

Baca juga:  Disuruh Bersihkan Kamar, Perempuan Ini Malah Curi Perhiasan

Zona risiko penyebaran COVID-19 nasional juga membaik. Zona merah sudah dua pekan ini tidak ada lagi. Ada tiga jenis zona, yaitu orange atau risiko sedang, zona kuning atau risiko rendah, dan zona hijau atau tidak ada kasus.

Dilihat dari data, zona orange berjumlah 53 kabupaten/kota (10,31 persen). Sedangkan zona kuning jumlahnya lebih banyak mencapai 458 kabupaten/kota (89,11 persen), dan zona hijau tak ada kasus sebanyak 3 kabupaten/kota (0,58 persen). (Diah Dewi/balipost)

Baca juga:  Dirjen Perhubungan Darat Sidak Kesiapan Arus Mudik di Gilimanuk
BAGIKAN