Musrenbang -Bupati Karangasem, I Gede Dana didampingi wakil bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa, membuka pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Karangasem yang dilaksanakan di Wantilan Kantor Bupati Karangasem, pada Kamis (31/3). (BP/Ist)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Bupati Karangasem, I Gede Dana didampingi wakil bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa, membuka pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Karangasem yang dilaksanakan di Wantilan Kantor Bupati Karangasem, pada Kamis (31/3) kemarin. Dalam kegiatan itu, Gede Dana meminta usulan peserta agar selalu selaras atau sejalan sejalan Dengan RPJMD.

Tema Pembangunan Kabupaten Karangasem adalah “Pengembangan Ekonomi dan Sosial melalui Pembangunan Pertanian yang Tangguh dan Mandiri, Pengembangan SDM yang Handal, Pembangunan Pariwisata dan Budaya, Peningkatan Ketahanan Bencana didukung Infrastruktur yang Memadai.” Dengan fokus pembangunan diarahkan pada 7 Bidang Prioritas yaitu, Pangan, Sandang, dan Papan, Kesehatan dan Pendidikan, Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan, Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya, Pariwisata, Penguatan Infrastruktur, Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik.

Gede Dana mengungkapkan, untuk mewujudkan Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Karangasem Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Karangasem Era Baru yang Pradnyan, Kertha, Shanti dan Nadi (Karangasem Prakerthi Nadi), Dirinya mengajak seluruh stakeholder, pimpinan dan aparatur perangkat daerah untuk berpikiran terbuka, memiliki visi, inovasi dan integritas sehingga mampu menjawab permasalahan dan isi-isu strategis yang dihadapai secara tepat dan cepat. “Saya harap dalam Musrenbang ini agar seluruh peserta berperan aktif, bersinergi dan berkolaborasi, berdiskusi memberikan masukan, kritik dan saran dalam penyusunan RKPD Semesta Berencana Kabupaten Karangasem Tahun 2023,” Ucapnya.

Baca juga:  Bertambah, Usulan Rumah Tangga Miskin di Negara

Gede Dana menambahkan, seluruh pemangku kepentingan agar fokus membangun Kabupaten Karangasen dalam RPJMD 2021 agar bisa mengejar rata-rata Provinsi Bali. Untuk penanganan kemiskinan, OPD terkait harus melihat kebutuhan masyarakat dalam menangani pengentasan kemiskinan di Kabupaten Karangasem.

Pemangku kebijakan harus mampu membuat inovasi yang efektif sehingga anggaran yang dikeluarkan dapat dimanfaatkan seefektif mungkin. Pembangunan infrastruktur yang belum merata diakui karena terhalang Pandemi yang mengharuskan anggaran fokus ke penanganan Covid -19. Namun Bunpati tetap berharap celah kecil di tahun 2023 untuk meneruskan pembangunan-pembangunan yang dirasa urgent atau penting dilaksanakan.

Baca juga:  Kini, Pembayaran Iuran JKN Bisa Autodebet

“Saya menyadari, selama ini belum terciptanya trend sesuai tema pengembangan ekonomi dan sosial melalui pertanian yang tanguh dan mandiri. Maka dari itu, khususu bidang ini , Bupati berharap, seluruh peserta Musrenbang berperan aktif memberikan masukan kritik dan saran untuk mengetahui potensi yang ada di masing masing daerah. Dan usulan dari masyarakat jangan sampai keluar dari RPJMD, usulan masyarakat harus sejalan dengn RPJMD,” Katanya.

Dalam Musrembang Kabupaten Karangasem itu, disampakan juga serangkaian tahapan yang sudah dilakukan, dalam Rancangan RKPD Semesta Berencana Kabupaten Karangaasem Tahun 2023, berdasarkan Rancangan Renja Perangkat Daerah Tahun 2023, terangkum usulan Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Perangkat Daerah sebanyak 243. Sementara itu , Program, 541 Kegiatan, 1.957 Sub Kegiatan dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp 1.938.229.518.784,- (satu trilyun sembilan ratus tiga puluh delapan milyar dua ratus dua puluh sembilan juta lima ratus depalan belas ribu tujuh ratus delapan puluh empat rupiah).

Baca juga:  Awal Tahun, Dua BeAT ini Tampil "Fresh"

Dengan keterbatasan pendanaan yang Pemkab Karangasem miliki dan peningkatan kebutuhan belanja dalam rangka pelaksanaan Pilkada tahun 2024, Bupati Dana berharap seluruh perangkat daerah dapat memprioritaskan program kegiatan strategis yang mendukung pencapaian Visi, Misi, Arah Kebijakan dan Program Prioritas Pemerintah Kabupaten Karangasem sebagai bahan pertimbangan untuk mengalokasikan pagu di masing-masing Perangkat Daerah. (Adv/balipost)

BAGIKAN