Sejumlah tahanan dari Denpasar dipindah ke Lapas Bangli. (BP/Asa)

DENPASAR, BALIPOST. com – Untuk mengurai tahanan dan menghindari overload, petugas terus menyebar tahanan yang berstatus tahanan hakim ke sejumlah lapas di Bali. Jumat (1/4), Bidang Pidana Umum Kejari Denpasar, memindahkan belasan tahanan ke sejumlah tempat. Rinciannya, sepuluh orang tahanan hakim digeser ke Rutan Bangli dan empat orang terpidana ke Lapas Narkotika Bangli. Mereka sebelumnya ada ditahan di Polresta Denpasar.

Dalam Pelaksanaan pemindahan tersebut, kata Kasiintel Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha, Jaksa Penuntut Umum dan Tim Pengawal Tahanan Kejari Denpasar telah mengikuti standar protokol kesehatan. “Di mana para tahanan tersebut telah dilakukan tes rapid antigen dan dinyatakan negatif Covid-19,” ucap Eka Suyantha.

Baca juga:  Cegah penimbunan, Polisi Sidak Pedagang Elpiji

Setelah semua persyaratan lengkap maka, para tahanan dan terpidana tersebut dipindahkan dengan pengawalan ketat dari Polresta Denpasar. (Miasa/Balipost)

BAGIKAN