Suasana di Pantai Brawa, Kuta Utara, Badung. (BP/eka)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Beredar informasi sejumlah anjing mati keracunan di areal Pura Perancak, Jalan Segara Perancak, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Selasa (29/3). Setelah mendapat informasi tersebut, anggota Unitreskrim Polsek Kuta Utara melakukan penyelidikan.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kejadian tersebut. Kejadian ini dikaitkan dengan pembangunan klub malam di wilayah tersebut.

Beredar juga informasi adanya pedagang warung yang mengalami pengusiran. “Pengusiran warung-warung (terkait pembangunan klub malam, red), tidak ada. Untuk keracunan anjing masih dalam penyelidikan, itu (kejadian) seminggu lalu,” kata Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana, Selasa (5/4).

Baca juga:  Jadikan Siswi SMP Obyek Seksual dan Diunggah ke Medsos, Guru di Tabanan Kena Teguran

Petugas telah memeriksa sejumlah saksi terkait kejadian tersebut. Menurut Gede Adi asal Banjar Berawa, Kuta Utara, pada Selasa (29/3) pukul 07.00 WITA saat melaksanakan tugas sebagai juru parkir di areal Pantai Perancak melihat empat ekor anjing liar mati diduga diracun.

Bangkai anjing tersebut masing-masing ditemukan di sebelah barat Pura Dalem Perancak sebanyak 1 ekor. Selanjutnya satu ekor anjing ditemukan di timur Wantilan Pura Dalem Perancak, satu ekor anjing ditemukan di timur Pura Dalem Perancak, dan satu ekor anjing sudah ditaruh di dalam mobil minibus putih.

Baca juga:  Proyek Resort di Gumang, Ini Hasil Kesepakatan Rapat Pansus

Selanjutnya bangkai anjing tersebut diambil dan dibawa pecinta hewan, Angie asal Inggris menggunakan mobil minibus. Bangkai anjing tersebut dikubur.

Sedangkan keterangan pelatih surfing, I Gagus Sandiasa, warga Banjar Pelambingan, pada Selasa (29/3) pukul 06.30 WITA mendengar istrinya ditelepon oleh pecinta hewan, Angie. Angie menyampaikan ada lima ekor anjing dan burung gereja mati diduga karena diracun. Pelaku diduga mencampur makanan hewan dengan racun. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Putusan Inkrah, Tanah Ayahan Desa Adat Banjar Anyar Dieksekusi
BAGIKAN