Sejumlah sepeda motor dengan knalpot brong dan digunakan untuk trek-trekan diamankan Polsek Negara. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Patroli rutin Polsek Negara membubarkan aksi balap liar yang dilakukan sekelompok anak muda di pesisir pantai Baluk, Kecamatan Negara. Aksi kebut-kebutan yang digelar sore hari ini meresahkan warga sekitar.

Pasalnya selain mengganggu ketertiban, juga membahayakan warga lain. Dari patroli yang dilakukan jajaran Polsek Negara Minggu (3/4) hingga Senin (4/4) mengamankan empat sepeda motor berknalpot brong yang digunakan untuk trek-trekan. Jalur yang sering digunakan di sepanjang pantai Baluk hingga Pebuahan, desa Banyubiru, Negara.

Baca juga:  Kewajiban Test Antigen Dihapus, Belasan Klinik di Gilimanuk Terdampak

Kapolsek Negara, Kompol I Gusti Made Sudarma Putra membenarkan telah mengamankan sedikitnya empat sepeda motor berikut joki saat digelar balapan liar di pesisir pantai Baluk. Kapolsek mengarahkan personel menggelar patroli, ke sejumlah titik yang sering digunakan untuk balap liar ini. “Patroli kami lakukan, menjaga kondusifitas di wilayah Polsek Negara. Juga untuk antisipasi kerumunan. Minggu sore kami amankan sejumlah motor dan pemuda yang tengah trek-trekan,” kata Kapolsek, Selasa (5/4).

Baca juga:  Selama Penyekatan, Ini Pelanggaran Terbanyak

Polisi kemudian mengidentifikasi sepeda motor yang diamankan dan menindak tilang. Sedangkan para pelaku yang sebagian besar anak dibawah umur diberikan pembinaan dan orangtuanya dipanggil.

Empat unit sepeda motor yang diamankan salah satunya Honda Vario DK 5448 ZL, warna hitam dan saat digunakan tanpa dipasang plat kendaraan serta knalpot brong. Honda Scoopy DK 2518 ZO, warna putih, knalpot brong. Sepeda motor China DTS-1 DK 5786 IT, warna hitam, knalpot brong, dan Honda Beat DK 6369 ZK, warna ungu, knalpot brong. “Sepeda motor kami amankan sementara, sedangkan para pelaku joki motor, kami minta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi kegiatan balap liar,” kata Kapolsek. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Caleg yang Berstatus Tenaga Kontrak di Jembrana Serahkan SK Pemberhentian ke KPU
BAGIKAN