SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kabupaten Klungkung meraih penghargaan tercepat penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2021 dengan Predikat Terbaik III Tingkat Kabupaten/Kota Nasional. Bahkan, Kabupaten Klungkung disebut sebagai yang tercepat se-Indonesia dalam penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa.
Hal ini terlihat saat Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menerima Penghargaan yang dibawakan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali (DJPB) Teguh Dwi Nugroho di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Jumat (8/4). Transfer ke Daerah dan Dana Desa atau yang lebih dikenal dengan sebutan TKDD, merupakan salah satu hal yang sangat membantu perekonomian Pemerintah Daerah, khususnya di masa pandemi ini.
Salah satu bagian dari TKDD tersebut adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik merupakan Dana Transfer dari APBN kepada APBD untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. Untuk tahun anggaran 2021, Direktorat Jenderal Perbendaharaan mengevaluasi pengelolaan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah lingkup nasional dan memberikan penghargaan kepada daerah-daerah yang memiliki prestasi atas pengelolaan TKDD tersebut.
Pada penilaian tersebut, ditetapkan beberapa kategori penilaian secara nasional. Kabupaten Klungkung menjadi Kabupaten terbaik ketiga atas kategori Penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik Tercepat Tahun Anggaran 2021 tingkat Kabupaten/Kota, dimana untuk peringkat pertama dan kedua diraih oleh Kabupaten Barito Kuala dan Kota Palopo. Ini merupakan sebuah prestasi yang menggembirakan, karena Klungkung yang merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Bali telah sanggup membuktikan bahwa Penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp 66,82 miliar telah dengan cepat disalurkan sejumiah Rp. 58,12 miliar.
Dengan cepatnya penyaluran ini, proses pembangunan-pembangunan prioritas nasional di daerah juga dapat dilakukan dengan lebih cepat sehingga dampak sistemik yang timbul berupa peningkatan aktivitas ekonomi, pelayanan kesehatan, serta hal-hal yang dapat mendukung perkembangan daerah dapat terlaksana dengan baik.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang diwakili oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali (DJPB), Teguh Dwi Nugroho mengatakan, sesuai Surat Keputusan Direktur Jenderai Perbendaharaan Nomor KEP-63/PB/2022 tentang Penetapan Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah dalam pengeloiaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa pada penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik dan Dana Desa tahun anggaran 2021, memberikan piagam penghargaan atas prestasinya. “Kedepannya, diharapkan agar prestasi ini dapat meningkat dan memberikan semangat kepada seturuh Kabupaten/Kota di Provinsi Bali pada khususnya serta dapat meningkatkkan pelayanan kepada masyarakat dengan cara menunjukan pengelolaan TKDD yang semakin profesional dan akumabel,” ujar Teguh Dwi Nugroho
Bupati Suwirta usai menerima penghargaan bersyukur, berkat semua kerja kerasnya bersama OPD di lingkungan Pemkab Klungkung membuahkan hasil. Bupati Suwirta mengatakan, percepatan pencairan anggaran tersebut dilakukan agar anggaran benar-benar memberikan dampak positik terhadap upaya pemulihan ekonomi dan pelaksaan anggaran tepat sasaran untuk mensejahterakan masyarakat. “kecepatan dan ketepatan harus tetap menjadi fokus utama. Pemerintah menjadi penggerak utama roda perekonomian nasional dan daerah di saat lesunya perekonomian akibat pandemi COVID-19. Oleh karena itu, APBN dan APBD Tahun 2021 harus segera direalisasikan dan menjadi salah satu instrumen penggerak ekonomi,” ujar Bupati Suwirta. (Adv/balipost)