DENPASAR, BALIPOST.com – Seluruh tahapan pemilu dan pilkada serentak 2024 sudah disiapkan. Ditegaskan Presiden Joko Widodo, dalam rapat terbatas Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Minggu (10/4), Pemilu serentak akan digelar pada 14 Februari 2024.
Hal ini, lanjutnya, perlu dijelaskan ke masyarakat agar jangan sampai muncul spekulasi bahwa pemerintah tengah berupaya untuk penundaan Pemilu atau perpanjangan jabatan presiden. “Karena jelas, bahwa kita telah sepakat Pemilu diadakan pada 14 Februari dan Pilkada dilaksanakan di 27 November 2024. Sudah jelas semuanya,” tegas Presiden dalam pengantar Ratas yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Ia juga meminta agar dijelaskan bahwa tahapan Pemilu sudah akan dimulai pada pertengahan Juni 2022. Karena memang ketentuan UU, 20 bulan sebelum pemungutan suara.
Disampaikan Jokowi pada 12 April, anggota KPU dan Bawaslu yang baru akan dilantik. Sehingga bisa segera mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2024. “Agar persiapan Pemilu dan Pilkada, yang kita belum punya pengalaman digelar serentak, bisa kita persiapkan dengan matang,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan perlunya penyelesaian regulasi untuk payung hukum pelaksanaan Pemilu. “Saya minta Menkopolhukam komunikasi yang intens dengan KPU sehingga perencanaan programnya bisa didetilkan lagi dan regulasi yang ada tidak multitafsir dan menimbulkan perselisihan di lapangan,” paparnya.
Poin keempat yang penting dibahas, menurut Presiden, menyangkut alokasi dana. Baik dari APBN maupun APBD. “Sudah disampaikan ke saya bahwa anggarannya diperkirakan 110,4 triliun. KPU dan Bawaslu. KPU-nya 76,6 triliun rupiah dan Bawaslu-nya 33,8 triliun rupiah,” ungkapnya. (Diah Dewi/balipost)