Suasana di Pasar Kayuambua Bangli. (BP/dokumen)

BANGLI, BALIPOST.com – Sebanyak 28 pedagang di Pasar Kayuambua bakal direlokasi ke Pasar Hewan yang lokasinya tak jauh dari pasar tersebut. Relokasi dilakukan sehubungan adanya rencana Pemkab Bangli merevitalisasi Pasar Kayuambua.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bangli I Wayan Gunawan mengatakan sesuai perencanaan revitalisasi Pasar Kayuambua akan dilakukan pada tahun ini dengan anggaran mencapai Rp 4 miliar yang bersumber dari dana bantuan keuangan khusus (BKK). Revitalisasi dilakukan pada bangunan ruko sebanyak 28 unit. Kegiatan revitaslisasi Pasar Kayuambua ditangani Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Permukiman (PUPRPerkim) Kabupaten Bangli. “PPK-nya ada di PU (Dinas PUPRPerkim). Saat ini sedang berproses di ULP,” kata Gunawan ditemui usai mengikuti rapat di DPRD Bangli belum lama ini.

Baca juga:  Wayan Koster Satu-Satunya Gubernur di Indonesia Raih Penghargaan Jasa Bakti Koperasi dan UKM

Sementara pihaknya di Disperindag bertugas menyiapkan tempat relokasi bagi pedagang yang tempat jualannya terkena proyek revitalisasi. Disampaikan Gunawan, pihaknya telah membangun tempat jualan sementara bagi 28 pedagang ruko. Lokasinya di Pasar Hewan Kayuambua. “Tempat relokasinya sudah kami bangun tahun 2021 lalu,” ujarnya.

Pihaknya memilih Pasar Hewan sebagai tempat relokasi, karena hanya tempat itu yang menurutnya paling memungkinkan. Pasar Hewan Kayuambua dikatakan memiliki areal cukup luas sehingga dipastikan ketika 28 pedagang dipindahkan ke sana tidak akan menimbulkan kekroditan.

Baca juga:  Pemkab Karangasem Revitalisasi Dua Pasar

Sementara itu, mengenai kapan relokasi dilakukan, Gunawan mengaku pihaknya masih akan mengkomunikasikannya dengan Dinas PUPRPerkim. Relokasi kemungkinan bakal dilakukan dua minggu sebelum pengerjaan dimulai. “Kami masih menunggu. Karena pembangunan di Pasar Kayuambua kan bersamaan antara pembuatan DED dengan fisik di tahun ini. Sehingga butuh waktu. Jadi menurut saya temen-temen di PU yang tahu kapan perencanaan tandatangan kontrak dan seterusnya. Nanti kami akan komunikasikan dengan Dinas PU,” jelasnya. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Dua Kali Diingatkan BPKP, Tarif Air Perumda Tirta Tohlangkir Sesuai Permendagri
BAGIKAN