Polisi menangkap satu pemuda berseragam SMA di depan gedung DPR RI, Senin (11/4/2022). (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Polisi menangkap satu orang pemuda berseragam Sekolah Menengah Atas (SMA) di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Dikutip dari Kantor Berita Antara, peristiwa itu terjadi pada pukul 10.40 WIB, Senin (11/4).

Pemuda tersebut mengenakan celana panjang warna abu-abu dan jaket berwarna merah. Ia langsung digiring oleh petugas polisi ke pintu pejalan kaki di depan gedung DPR RI.

Baca juga:  Pasien Keadaan Darurat Tak Boleh Ditolak RS

Polisi yang menggiring pemuda tersebut juga membawa tas berwarna hitam yang diduga milik pelajar tersebut. Ketika proses penggiringan tersebut, awak media yang ada di depan gedung DPR RI langsung mengikuti polisi dan pelajar itu.

Polisi yang menggiring pemuda tersebut pun tidak mengatakan sepatah kata pun kepada awak media.

Hingga saat ini, belum diketahui apa penyebab petugas polisi menangkap satu pemuda itu.

Baca juga:  Menjaga Daya Tahan Bali

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI.

Dalam aksi tersebut, kelompok yang terdiri dari BEM beberapa universitas ini membawa beberapa tuntutan di antaranya penolakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. (kmb/balipost)

BAGIKAN