Aparat kepolisian menggiring pelaku persetubuhan anak tiri. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Perbuatan BAW (52) asal Jember ini sungguh keterlaluan. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat menyetubuhi anak tirinya berinisial SL (17) secara berulang kali di kamar kosnya di wilayah Kampung Kusamba, Dawan, Klungkung.

Tersangka (BAW) sempat kabur bersama ibu kandung korban ke Lombok Tengah setelah dilaporkan ke Mapolres Klungkung. Kapolres Klungkung, AKBP I Made Dhanuardana, Senin (11/4) mengatakan kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur ini berawal dari kecurigaan saksi Ida K yang melihat korban sering melamun dan tidak konsentrasi dalam bekerja di tempat penitipan motor, Minggu (13/3).

Baca juga:  Sejumlah Tahanan Narkoba di Bangli Terpapar COVID-19

Melihat hal itu, saksi yang merupakan bos korban kemudian mendesak korban untuk mengungkapkan permasalahannya. “Setelah didesak, korban akhirnya mengaku kalau dirinya selama ini disetubuhi berulang kali oleh ayah tirinya (BAW),” ungkap Dhanuardana.

Karena merasa kasihan …

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN