JAKARTA, BALIPOST.com – Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (12/4) pagi menyetujui tujuh calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2021-2025 terpilih. Mereka telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR.
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen. Setelah disetujui, calon anggota KIP tersebut dipersilahkan maju untuk diperkenalkan kepada publik.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, dilansir dari Kantor Berita Antara, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis mengatakan Komisi I DPR melakukan uji kelayakan terhadap 21 calon anggota KIP periode 2021-2025 pada 28-29 Maret 2022. Menurut dia, dari hasil uji kelayakan tersebut, terpilih tujuh orang sebagai calon anggota KIP periode 2021-2025.
Ketujuh nama anggota KIP terpilih yaitu Arya Sandhiyudha (unsur masyarakat), Donny Yoesgiantoro (masyarakat), Gede Narayana (pemerintah), Handoko Agung Saputro (masyarakat), Rospita Vici Paulyn (masyarakat), Samrotunnajah Ismail (pemerintah), dan Syawaludin (masyarakat).
Abdul Kharis mengatakan, Komisi I juga menetapkan tiga nama cadangan anggota KIP yaitu Nani Nurani Muksin (masyarakat), Endra Mayendra (masyarakat), dan Netty Herawaty (pemerintah). (kmb/balipost)