Ilustrasi. (BP/Dokumen)

JAKARTA, BALIPOST.com – Polda Metro Jaya menangkap dua terduga pelaku pengeroyokan terhadap dosen Universitas Indonesia (UI) yang juga pegiat media sosial Ade Armando. Ade dikeroyok saat demo mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (11/4).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Jakarta, Selasa (12/4), mengatakan dua tersangka baru saja berhasil diamankan. “Pertama diamankan di wilayah Jonggol dan wilayah Jakarta Selatan. Keduanya masih diminta keterangan,” katanya dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  Presiden Joko Widodo Tekankan Dua Sektor Prioritas Dorong Pemulihan Ekonomi Global

Tersangka pertama yang ditangkap di Jakarta Selatan diketahui bernama Muhammad Bagja. Sedangkan tersangka kedua ditangkap di Jonggol bernama Ang Komar.

Meski demikian, Tubagus belum bisa mengungkapkan motif pengeroyokan terhadap Ade Armando karena proses pemeriksaan yang masih berjalan “”Belum bisa dijawab karena yang bersangkutan masih diamankan dan masih dalam pendalaman,” kata Tubagus.

Tubagus juga memastikan kedua tersangka yang telah ditangkap bukan bagian dari elemen mahasiswa yang menggelar unjuk rasa pada Senin (11/4).

Baca juga:  Karena Ini, Aksi Bandar Narkoba Agresif Saat COVID-19

Sebelumnya, pegiat media sosial sekaligus Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando dianiaya oleh massa tidak dikenal saat mengikuti aksi demo mahasiswa oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Komplek Parlemen Senayan.

Beruntung Ade berhasil diselamatkan dari amuk massa oleh aparat kepolisian yang berada di lokasi unjuk rasa.

Meski berhasil diselamatkan, Ade menderita luka di bagian kepala sehingga harus mendapatkan perawatan intensif.

Baca juga:  Soma Tak Kapok Tiga Kali Dibui, Lagi Terlibat Kasus Keprok Kaca

Insiden pengeroyokan terhadap Ade Armando oleh massa pengunjuk rasa menjadi pemicu petugas untuk melakukan tindakan tegas membubarkan massa dengan kendaraan taktis water cannon dan gas air mata. (kmb/balipost)

BAGIKAN