Razia Kependudukan Satpol PP bersama Polsek terkait kependudukan serta vaksinasi di Desa Delodberawah. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Puluhan penduduk pendatang yang menetap di sejumlah tempat kos di Desa Delodberawah, Kecamatan Mendoyo, terjaring razia kependudukan. Mereka yang terjaring ini di antaranya bekerja di kafe-kafe Delodberawah dan belum menjalani vaksin booster.

Razia yang digelar aparat gabungan dari Polsek Mendoyo, Koramil Mendoyo dam Satpol PP serta desa setempat, Rabu (13/4) menyasar sejumlah tempat kos di tiga Banjar desa Delodberawah. Dari razia satu per satu kamar, didapat ada 86 orang yang belum mengantongi surat Penduduk Non Permanen (PNP).

Baca juga:  Satpol PP Badung Pantau Pergerakan Duktang

Mereka selanjutnya diminta untuk berkumpul di Kantor Desa setempat. Dari 68 orang yang terjaring, di antaranya di Banjar Dauh Marga sebanyak 22 orang, Banjar Berawan Tunjung 45 orang dan Banjar Kertayasa 19 orang.

Lantaran hampir semua yang terjaring belum vaksinasi II dan booster, mereka langsung didata dan divaksinasi.

Kabid Penegakan Perundangan-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Jembrana Ketut Jaya Wirata kepada media menyebutkan razia yang digelar tim gabungan terkait kependudukan sekaligus vaksin. “Ada 86 tanpa PNP, kita data dan bawa ke kantor desa sekaligus vaksin,” tandasnya.

Baca juga:  Terduga Pelaku Pembuang Orok Berhenti Sekolah

PNP menurutnya wajib dipenuhi bagi penduduk non permanen. Mereka mendapatkan dari desa tempat menetap sementara.

Ternyata, mereka selama ini baru melapor ke kelian dinas dan belum diteruskan melapor ke kantor desa. “Untuk membuat surat penduduk non permanen di desa tidak dipungut biaya alias gratis, tapi harus melapor ke desa,” kata Jaya Wirata.

Dari pendataan Duktang yang terjaring berasal dari Jawa barat dan Jawa Timur. Menurutnya razia akan dilakukan setiap harinya selain memenuhi target vaksinasi juga mendata penduduk pendatang yang ada di Kabupaten Jembrana. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Tim Gabungan Cek Fisik Aset LPD Ungasan di NTB
BAGIKAN