Pelaku perjalanan luar negeri berada di Konter Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Tarif visa on arrival (VoA) rencananya akan naik berlipat-lipat. Bahkan disebut hingga 3 kali lipat, dari Rp500 ribu menjadi Rp1,5 juta.

Alhasil, rencana ini mendapat penolakan dari pelaku pariwisata di Bali. Sebab, pariwisata Bali baru saja menggeliat.

Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI), Ida Bagus Agung Partha Adnyana, mengatakan pihaknya bersama sejumlah stakeholder terkait, sangat keberatan rencana itu. Sejak VoA diberlakukan 7 Maret 2022, kunjungan wisman ke Bali mulai merangkak naik. Bahkan dalam tiga hari terakhir, angka kedatangan sudah mencapai 2.500 wisman per hari.

Baca juga:  Mulai Berkantor di Bali, Sandiaga Ajak Pelaku Usaha Ikuti Jejaknya

Pria yang disapa Gus Agung ini mengingatkan, jangan sampai rencana kenaikan VoA menjadi isu yang tidak bagus di tengah upaya pemulihan pariwisata Bali. Apalagi sudah dua tahun perekonomian Bali terpuruk akibat dampak pandemi. “Kita dan 10 stakeholder keberatan dengan rencana kenaikan VoA tiga kali lipat ini,” kata Gus Agung saat diskusi “Kembali ke Bali- Collaborative Action for Bali International Traffic Rebound 2022” di Nusa Dua, Kamis (14/4).

Saat ini, tarif VoA khusus wisata yakni Rp500 ribu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019. Izin tinggal khusus bagi turis pemegang VoA berlaku selama 30 hari dan bisa diperpanjang satu kali.

Baca juga:  Kasus Omicron di Indonesia Tambah Lagi, Transmisi Lokal dan PPLN

Ia pun meminta Direktur Utama Holding BUMN Pariwisata In Journey, Dony Oskaria, yang hadir dalam diskusi membantu menyampaikan keberatan ini kepada kementerian terkait. “Saya minta Pak Dony membantu menyampaikan ini dalam forum resmi,” ujar Gus Agung.

Terkait hal itu, Dony menyatakan akan mencoba supaya rencana kenaikan VoA dibatalkan. Bahkan kata dia, menteri secara langsung merespons.

“Kami berharap para pelaku pariwisata lainnya turut serta memberikan promo ataupun product bundling yang dapat menarik minat wisatawan,” ucapnya.

Baca juga:  Goa Panji Landung, Tempat Sakral dan Angker yang Miliki Pancuran Penyembuh Penyakit

Sementara, terkait upaya pemulihan pariwisata, Direktur Utama PT Angkasa Pura I, Faik Fahmi mengatakan pihaknya memberikan discount landing fee untuk menarik minat penerbangan untuk membuka atau menambah rute penerbangan internasional ke Bali.

Kebijakan landing fee diberlakukan mulai Oktober sampai Desember 2021. Kemudian, Januari 2022 sampai Juni, diberikan diskon 50 persen. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN