Sejumlah pemotor antri menyeberang di Pelabuhan Gilimanuk pada Senin (19/7/2021). (BP/Dokumen)

JAKARTA, BALIPOST.com – Diizinkannya mudik pada Lebaran tahun ini jangan sampai menimbulkan lonjakan kasus COVID-19. Hal ini diingatkan kembali oleh Presiden Joko Widodo, Kamis (14/4) dikutip dari Kantor Berita Antara.

Presiden menyampaikan saat ini para menteri dan seluruh jajaran pemerintah sedang bekerja keras untuk menyiapkan peraturan-peraturan ketat terkait dengan mudik yang akan diumumkan kepada masyarakat pada pekan depan. Ia menekankan agar masyarakat tetap waspada terhadap risiko penularan COVID-19 dalam merayakan Ramadan dan Idulfitri 1443 Hijriah.

Baca juga:  Dari Retribusi ke Kintamani Ramai Dikeluhkan hingga Kasus COVID-19 di Denpasar Masih Terus Bertambah

Ia meminta agar jangan sampai terjadi lonjakan kasus setelah Lebaran 2022. “Jangan sampai ada lonjakan kasus yang tak terkendali setelah kita merayakan hari raya. Oleh karena itu, Pemerintah akan melakukan pengaturan-pengaturan perjalanan mudik secara ketat dan terperinci,” kata Presiden.

Menurut Jokowi, akan terdapat 23 juta mobil pribadi dan 17 juta sepeda motor dalam arus mudik tahun ini untuk di Pulau Jawa saja. Pemerintah, kata Presiden, akan selalu meletakkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama, baik dalam perjalanan mudik maupun dalam keselamatan kesehatan.

Baca juga:  TMM G20 Hasilkan "Bali Guideline"

“Kita harus tetap waspada, jangan sampai perjalanan mudik justru memicu munculnya gelombang baru COVID-19,” kata Presiden.

Pada tahun ini, Pemerintah memperbolehkan masyarakat melakukan mudik untuk merayakan Idulfitri karena mempertimbangkan situasi pandemi COVID-19 yang makin terkendali.

Perjalanan mudik diperbolehkan asalkan calon pemudik sudah mendapatkan dosis vaksin lengkap dan dosis vaksin penguat serta disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan puncak arus mudik Lebaran akan terjadi pada tanggal 29 April 2022, bersamaan dengan mulainya cuti bersama. Kemenhub juga memprediksi akan terdapat potensi pergerakan nasional mencapai 31,6 persen dari jumlah penduduk Indonesia atau sebanyak 85,5 juta orang dalam arus mudik tahun ini. (kmb/balipost)

Baca juga:  Dari Bupati Badung Larang Aliran Kepercayaan Manfaatkan Fasilitas Adat hingga Denpasar Masih Tambah Belasan Kasus COVID-19
BAGIKAN