Petugas dinas kesehatan Bangli melakukan fogging di areal kantor bupati Bangli. (BP/Dokumen)

BANGLI, BALIPOST.com – Kantor Bupati Bangli banyak nyamuk. Untuk mencegah berkembangnya nyamuk terutama Aedes aegypti pembawa penyakit demam berdarah, Dinas Kesehatan pun melakukan fogging di areal kantor tersebut.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli I Nyoman Sudarma Jumat (15/4) mengatakan, foging di areal kantor bupati dilakukan pihaknya Kamis (14/4). Selain menyasar halaman kantor dan gedung kantor bupati, foging juga dilakukan di areal kantor PSC dan Dinas Kesehatan. Fogging ini dilakukan untuk mencegah berkembangnya nyamuk di areal kantor terutama nyamuk Aedes aegypti. “Tidak ada kasus (demam berdarah). Ini untuk pencegahan saja. Karena banyak ada nyamuk di kantor,” ungkap Sudarma.

Baca juga:  Permintaan Sapi Bali Meningkat, Karantina Gilimanuk Perketat Pengawasan

Menurutnya cuaca yang tidak menentu seperti sekarang, menyebabkan tingginya perkembangbiakan nyamuk. Nyamuk dikatakan bisa berkembang biak dalam waktu cukup cepat. “Hitungan 3-7 hari telurnya sudah netas,” ujarnya.

Sementara itu disinggung mengenai kasus demam berdarah (DB) di Bangli, Sudarma menyebutkan berdasarkan data yang dimilikinya, sejak Januari hingga saat ini tercatat ada 11 kasus. Jika dibanding periode sama tahun sebelumnya, jumlah kasus DB saat ini tergolong menurun. Meski demikian pihaknya tetap menghimbau masyarakat agar selalu waspada.

Baca juga:  Kehilangan Kaki Pasca Kecelakaan, Bupati Suwirta Bangun Semangat Hidup Agus Budiarta

Untuk mencegah perkembangan nyamuk, Sudarma mengatakan langkah yang mesti dilakukan adalah menjaga kebersihan lingkungan serta melakukan gerakan pemberantasan sarang nyamuk. Salah satunya dengan tidak buang sampah plastik sembarangan. “Karena sampah plastik yang terkena air akan rentan menjadi tempat bertelur dan berkembangnya nyamuk,” kata Sudarma.

Diungkapkan juga bahwa pada tahun ini Dinas Kesehatan Bangli menyiapkan Rp 400 juta untuk kegiatan fogging. Fogging dilakukan jika di suatu wilayah ditemukan kasus positif DB. Selain itu fogging dilakukan di tempat yang sudah pernah ada kasus DB. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Penilaian Lomba Penjor, Pimpinan OPD yang Buat Asal Jadi akan Di-nonjob-kan
BAGIKAN