DENPASAR, BALIPOST.com – Sebagai implementasi Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2022 tentang Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi Dalam Bali Era Baru, Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Instruksi Gubernur Bali Nomor 06 Tahun 2022 tentang Perayaan Rahina Tumpek Wariga Dengan Upacara Wana Kerthi. Perayaan Rahina Tumpek Wariga dilaksanakan secara serentak di seluruh Bali pada Sabtu (14/5).
Aktivitas diawali dengan kegiatan niskala pada pukul 09.00-10.00 WITA. Dilanjutkan kegiatan sekala pada pukul 10.00 WITA sampai selesai.
Instruksi ditujukan kepada pimpinan lembaga vertikal di Bali, walikota/bupati se-Bali, Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali; Bandesa Madya Majelis Desa Adat Kota/Kabupaten se-Bali, Bandesa Alitan Majelis Desa Adat Kecamatan se-Bali, Pimpinan Lembaga Pendidikan se-Bali, Perbekel dan Lurah se-Bali, Bandesa Adat atau Sebutan Lain se-Bali, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan dan Swasta se-Bali, dan Seluruh Masyarakat Bali.
Gubernur Koster mendorong semua pihak bersinergi secara gotong royong melaksanakan nilai-nilai adiluhung wana kerthi sesuai Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali dengan tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab. Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Upacara Wana Kerthi berlokasi di Kawasan Hutan, Kelurahan Baler Bale Agung, Kabupaten Jembrana.
Pemerintah kabupaten/kota se-Bali melaksanakan Upacara Wana Kerthi sebagaimana halnya kegiatan Pemerintah Provinsi Bali berlokasi di kawasan hutan masing-masing. Kegiatan dipimpin oleh Bupati/Wali Kota dengan kehadiran seluruh pihak di masing-masing kabupaten/kota.
Majelis Desa Adat Provinsi Bali mengikuti kegiatan Pemerintah Provinsi Bali sedangkan Majelis Desa Adat Kabupaten/Kota mengikuti kegiatan Pemerintah Kabupaten/Kota masing-masing. Lembaga Vertikal melaksanakan Upacara Wana Kerthi secara Niskala dengan Sembahyang Tumpek Wariga di Tempat Suci, dilanjutkan dengan menanam atau merawat pohon di lingkungan instansi masing-masing dan/atau di tempat lain sesuai pilihan.
Instansi vertikal dapat berkolaborasi dengan Instansi lain dalam melaksanakan kegiatan niskala dan sekala. Kegiatan dipimpin oleh pimpinan Instansi diikuti seluruh pegawai masing-masing instansi.
Desa/Kelurahan melakukan kegiatan diawali Sembahyang Tumpek Wariga di tempat suci dilanjutkan dengan menanam atau merawat pohon di lokasi masing-masing. Dapat berkolaborasi dengan desa/kelurahan lain dalam melaksanakan kegiatan. Peserta kegiatan adalah Perbekel/Lurah, Perangkat Desa/Kelurahan, dan Staf Kantor Desa/Kelurahan. Kegiatan dikoordinasikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten/Kota.
Desa Adat melaksanakan Upacara Wana Kerthi secara niskala dengan sembahyang di pura/kahyangan desa adat sesuai Dresta masing-masing. Kegiatan sekala dilakukan dengan menanam dan merawat pohon upakara/usada di wewidangan desa adat masing-masing selama Wuku Wariga. Peserta kegiatan adalah prajuru adat dan krama desa adat. Kegiatan dikoordinasikan oleh Bandesa Madya Majelis Desa Adat Kabupaten/Kota.
Keluarga melaksanakan sembahyang di sanggah/merajan/pura kawitan masing-masing, dilanjutkan dengan mempersembahkan lima macam bubur/bubuh sumsum kepada semua/sarwa tumuwuh. Tata laksana upacara disesuaikan dengan Dresta masing-masing. Kegiatan sekala dilakukan dengan merawat dan/atau menanam tetumbuhan (sarwa tumuwuh) di pekarangan, telajakan, dan tegalan masing-masing.
Lembaga Pendidikan melaksanakan di tempat suci masing-masing. Kegiatan sekala dilakukan dengan merawat dan/atau menanam tetumbuhan (sarwa tumuwuh) di areal lembaga pendidikan masing-masing atau melaksanakan di tempat lain sesuai pilihan selama Wuku Wariga. Pesertanya adalah guru/dosen, siswa/mahasiswa, seluruh pegawai lembaga pendidikan, dan dikoordinasikan oleh kepala dinas pendidikan kabupaten/kota.
Organisasi kemasyarakatan dan swasta melaksanakan dengan sembahyang di tempat suci. Secara sekala dilakukan dengan merawat dan/atau menanam tetumbuhan (sarwa tumuwuh) di areal lembaga masing-masing atau melaksanakan di tempat lain sesuai pilihan selama Wuku Wariga. Kegiatan dipimpin oleh pimpinan organisasi kemasyarakatan dan perusahaan swasta masing-masing, diikuti seluruh karyawan. Kegiatan dikoordinasikan oleh Kepala Badan Kesatuan dan Politik.
Masyarakat melaksanakan dengan sembahyang di sanggah/merajan/pura kawitan masing-masing. Kegiatan sekala dilakukan dengan mendukung kegiatan Kabupaten/Kota. Tokoh masyarakat menjadi motivator masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan Rahina Tumpek Wariga.
Tata Laksana Upacara, yakni kegiatan niskala dilakukan dengan mempersembahkan lima macam bubur/bubuh sumsum kepada semua/sarwa tumuwuh (Tutur Lontar Bhagawan Agastyaprana).
Terdiri atas:
a. Bubur/bubuh beras putih dihaturkan kepada tumbuh-tumbuhan yang menghasilkan umbi-umbian yang dapat dijadikan bubur, seperti ketela rambat, ketela pohon, talas, dan umbi lainnya.
b. Bubur/bubuh beras merah dihaturkan kepada tumbuh-tumbuhan yang menghasilkan biji-bijian, seperti padi dan palawija, jagung godem, jagung gambah/sorgum.
c. Bubur/bubuh sumsum hijau (kayu sugih) dihaturkan kepada pepohonan yang berbuah lewat penyerbukan bunga putik, seperti mangga, klengkeng, wani, kelapa, dan lainnya.
d. Bubur/bubuh ketan (warna kuning) dihaturkan ke tumbuh-tumbuhan yang berbuah pada batang, seperti buah nangka, durian, langsat, kepundung, dan lainnya.
e. Bubur/bubuh beras injin (beras hitam) dihaturkan kepada tumbuh-tumbuhan yang menghasilkan bunga dan minyak harum.
Diawal melakukan pemujaan dan persembahyangan bersama di tempat suci/sanggar agung kehadapan Hyang Widhi Wasa dalam manifestasi Hyang Tumuwuh/Dewa Sangkara. Dilanjutkan dengan mengoleskan bubur/bubuh lima warna pada batang pohon, dilanjutkan mengucapkan Doa/Saa:
“Kaki-kaki, Nini-nini, niki katuran bubuh mangda madon gembal, mabunga magambah, buin selae lemeng wenten upacara Galungan mangda mabunga miwah mabuah, ngeed… ngeed… ngeed…”, (tepuk batang pohon tiga kali).
Kegiatan sekkala dilakukan dengan Penanaman Pohon Tematik: Upakara dan Usada, serta merawat, memelihara, merapikan, dan memupuk tetumbuhan (sarwa tumuwuh) di Kawasan Hutan Kelurahan Baler Bale Agung, Kabupaten Jembrana.
Kegiatan Pemerintah Provinsi Bali akan dipimpin langsung oleh Gubernur Bali. Dihadiri sejumlah pejabat. Semua kegiatan Pemerintah Provinsi Bali dikordinasikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali. (kmb/balipost)