GIANYAR, BALIPOST.com – Akibat tertimpa batu padas, Korban I Made Wirka (51) asal Banjar Sema Bonbiu, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Minggu (17/4) dilaporkan tewas. Kapolsek Sukawat Kompol I Made Ariawan P., S.H., mengatakan pekerja galian batu itu meninggal di lokasi Galian C aliran Sungai Petanu, Banjar Peninjoan, Desa Batuan.
Berdasarkan hasil pengecekan TKP dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Sukawati, lokasi tersebut merupakan milik dari I Ketut Gelan (44) tahun alamat Banjar Dlodpangkung Desa/Kecamatan Sukawati. Lokasi merupakan tebing curam dengan luas 28 are.
Kompol Ariawan menjelaskan pengontrak/menyewa lokasi tebing I Wayan Kadir (52) alamat Banjar Sema Bonbiyu, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. Sistem kontrak/sewa antara pemilik dengan penyewa setiap bulan penyewa membayar sebesar Rp 500.000, 00 dengan tidak ada batas luas ataupun banyak galian. Pengontrak galian C memperoleh batu padas.
Menurut keterangan pengontrak dirinya mengontrak lokasi dimaksud dari pemilik dengan sistem bayar perbulan Rp 500.000. Dalam menjalankan usahanya dirinya hanya mempekerjakan 1 orang pekerja galian yaitu korban.
Terkait peristiwa tertimbunnya korban di lokasi sesuai informasi yang diterima oleh dirinya awalnya korban sebelum berangkat kerja sempat cekcok dengan istrinya. Istri korban melarang korban untuk kerja pada hari kejadian tersebut karena ada firasat buruk melalui mimpi namun korban tetap berangkat berkerja.
Lebih lanjut dijelaskan, terkait peristiwa tertimbunnya korban di lokasi galian C tempat korban bekerja, Wayan Kadir memperoleh informasi bahwa di atas lokasi tempat korban bekerja memang sudah ada batu padas yang menonjol dalam posisi sudah labil. Hal tersebut sudah diingatkan oleh rekan kerja di lokasi lain yang kebetulan lewat agar dicongkel dulu supaya jatuh dan tidak mebahayakan korban.
Namun korban tidak mengindahkan hal tersebut. Ja tetap bekerja di bawahnya hingga tertimpa batu padas di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat. (Wirnaya/balipost)