BANGLI, BALIPOST.com – Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli I Wayan Sugiarta menyebut pungutan retribusi yang kembali diberlakukan Pemkab Bangli di obyek daya tarik wisata (DTW) Kintamani tak mempengaruhi tingkat kunjungan wisatawan. Angka kunjungan dikatakan masih stabil bahkan mengalami peningkatan.
Sebagaimana yang diketahui pungutan retribusi di Kintamani kembali diberlakukan Pemkab Bangli sejak 17 Februari lalu. Saat awal diberlakukan kembali, pungutan retribusi sempat viral dan ramai dibicarakan masyarakat di media sosial.
Meski demikian, Sugiarta mengatakan hal itu tidak mempengaruhi tingkat kunjungan wisatawan. Berdasarkan data yang dimilikinya, tingkat kunjungan wisatawan ke Kintamani masih stabil. Bahkan justru mengalami kenaikan.
Dia pun membeberkan pada hari pertama pungutan retribusi diberlakukan kembali angka kunjungan wisatawan ke Kintamani saat itu sebanyak 286 orang. Pada hari-hari berikutnya kunjungan naik ke angka 300-an, 600-an. Sempat turun sehari namun kunjungan naik lagi bahkan sempat mencapai angka 1.383 orang pada tanggal 26 Februari.
Sugiarta juga membandingkan data kunjungan wisatawan ke Kintamani pada periode yang sama tahun 2021 lalu. Dia menyebut tingkat kunjungan wisatawan ke Kintamani tidak berbeda jauh. Tingkat kunjungan paling ramai pada hari Sabtu.
Terkait adanya pernyataan Ketua PHRI Bangli yang menyebutkan terjadinya penurunan tingkat kunjungan wisatawan ke Kintamani hingga 70 persen karena dampak pungutan retribusi, menurut Sugiarta kemungkinan penurunan wisatawan terjadi pada akomodasi. “Yang berwisata ke Kintamani kan macam-macam. Ada yang tujuannya mendatangi coffee shop, ada yang ke penginapan, ada yang hanya jalan-jalan untuk menikmati pemandangan. Ini (pernyataan PHRI soal penurunan kunjungan) yang dipakai ukuran kan akomodasinya, mungkin sentralnya adalah akomodasi milik pak ketua PHRI kita. Kita tidak tahu itu. Kalau dilihat penginapan lain-lain, malah banyak yang inden lho.. Seperti itu kondisinya,” jelasnya.
Sugiarta pun menyampaikan adanya rencana Pemkab melakukan pertemuan dengan PHRI Bangli untuk membahas terkait hal tersebut. Rencananya pertemuan akan dilakukan di rumah jabatan bupati pada Kamis (21/4) mendatang. “Mudah-mudahan tidak ada halangan,” pungkas mantan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bangli itu. (Dayu Swasrina/balipost)