I Nyoman Parta. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Serangkaian kunjungan kerja reses ke Bali, anggota Komisi VI DPR-RI, I Nyoman Parta, Senin (18/4) mengadakan rapat dengan pejabat eselon 1 Kementerian BUMM dan para direksi BUMN. Di antaranya PT Pertamina, PGN, PLN, PT Aviasi Pariwisata Indonesia, PT Angkasa Pura 1.

Rapat membahas rencana pemerintah menaikan harga Pertalite dan LPG 3 Kg sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif. Saat itu Nyoman Parta mendesak pemerintah membatalkan kenaikan Pertalite dan gas LPG 3 Kg.

Baca juga:  Pertalite Mulai Langka di Karangasem

Parta mengungkapkan sejumlah alasan. Salah satunya, Indonesia adalah negara kesejahteraan (welfare state) sehingga negara tidak bisa melepaskan diri dari subsidi. Artinya memang harus ada hal-hal tertentu yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan memiliki dampak ekonomi dan sosial yang negara harus hadir dalam bentuk subsidi.

Di saat pandemi COVID-19 mulai melandai, situasi ekonomi belum banyak mengalami kemajuan terutama di kalangan akar rumput. ‘’Memang ada
kenaikan harga minyak dan gas dunia tetapi itu tidak boleh dijadikan alasan tunggal dalam memutuskan rencana menaikkan barga Pertalite dan Gas LPG 3 kg. Sebab jika dipaksakan akan ada dampak yang akan terjadi,” tegasnya.

Baca juga:  Indonesia Seharusnya Tak Impor Garam

Kenaikan Pertalite dan gas LPG 3 kg juga dinilai bisa menaikkan angka kemiskinan. Selain itu, mayoritas tenaga kerja Indonesia adalah bekerja di sektor informal.

Pelaku UMKM dalam berproduksi menggunakan gas LPG 3 kg akan terdampak sangat dalam terlebih persoalan minyak goreng belum tuntas. Jika ditimpa lagi dengan kenaikan Pertalite dan LPG, dia khawatir pelaku UMKM tidak akan kuat menanggung
biaya produksi. “Jangan sampai UMKM mengalami kebangkrutan. Sehingga akan banyak terjadi pengangguran,” ujarnya.

Baca juga:  Cegah Kelangkaan LPG Selama Perhelatan IMF

Kemudian, potensi terjadinya penimbunan dan pengoplosan akan makin banyak terjadi. Oleh karena itu jangan naikkan harga Petralite dan LPG
3 Kg sampai situasi ekonomi membaik. Solusinya, tertibkan penggunaan Pertalite untuk kendaraan angkutan umum dan UMKM. Untuk pemilik mobil
mewah harus menggunakan Pertamax dan tertibkan pengoplos gas 3 kg. (kmb/balipost)

BAGIKAN