Polsek Sukawati menutup kegiatan penambangan tanpa izin pencarian batu padas di Galian C Subak Petanu Banjar Peninjauan Desa Batuan Kecamatan Sukawati. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Buntut dari meninggalnya buruh penambang batu Padas I Made Wirka (51) pada Sabtu (16/4), Polsek Sukawati menutup kegiatan penambangan tanpa izin di Galian C Subak Petanu, Banjar Peninjauan, Desa Batuan, Kecamatan Sukawati. Kapolsek Sukawati Kompol I Made Ariawan P., S.H., Selasa (19/4) mengatakan di samping telah menimbulkan korban jiwa, penutupan galian C karena lokasi itu sangat berbahaya dan rawan longsor.

Kapolsek Sukawati menyampaikan, dalam penutupan penambangan tanpa izin galian C, pencarian batu padas di Subak Petanu, Polsek Sukawati telah memasang dua buah spanduk yang isinya penutupan penambangan tanpa izin.

Baca juga:  Harga Sejumlah Komoditas Naik Menjelang Tutup Tahun 2021

Personil Polsek Sukawati berjumlan 10 orang yang dipimpin Kapolsek Sukawati didampingi Kanit Reskrim AKP A.A Gede Alit Sudarma S.H. telah mendata para pemilik lahan, pemilik lahan kontrakan dan buruh. Mereka diberikan arahan dan peringatan kepada para pencari batu padas untuk tidak kembali melakukan pencarian batu di Areal Subak Petanu karena tidak memiliki izin tambang.

Kapolsek Sukawati menekankan pada intinya kepolisian tidak menghambat pencarian nafkah dan penghasilan dari para pengusaha galian batu padas namun usaha tersebut harus mematuhi peraturan pemerintah dengan memiliki izin atau mengurus izin tambang batu batas. Ini mengingat dengan adanya peristiwa atau musibah longsor yang mengakibatkan buruh tambang batu padas meninggal dunia.

Baca juga:  Fokus Tingkatkan PAD, Pengawasan Portal dan Jalur Tikus Galian C Diperketat

Sebelumnya, Sabtu (16/4), pukul 13.00 WITA, buruh tambang batu Padas I Made Wirka (51) asal Br Sema Bonbiyu, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, kabupaten Gianyar, tewas akibat tertimpa longsoran. Dengan adanya kejadian tersebut agar para penambang tidak melakukan aktivitasnya kembali mengingat situasi di lokasi penambangan yang sangat berbahaya. “Kemungkinan akan kembali terjadinya longsor maka dari itu hari ini kegiatan pencarian atau penambangan batu padas kami tutup,” ucap Kompol Ariawan.

Dari perwakilan pengusaha pemilik lahan penambangan batu padas, I Ketut Gelan menyampaikan terima kasih kepada Polsek Sukawati sudah memberikan arahan dan petunjuk terkait dengan adanya musibah longsor yang menyebabkan seorang buruh meninggal. Ini termasuk mengarahkan untuk mengurus izin dan penutupan penambangan pencarian batu padas di Subak Petanu. “Kami terima dengan baik dan mematuhi peraturan pemerintah,” ucapnya.

Baca juga:  Pelaku Pemalsuan Suket Rapid Tes Dituntut Dua Tahun

Adapun para pengontrak lahan pencari batu padas di Subak Petanu adalah Made Sudiana Antara (52), Qayan Yoga Prasetya (24), I Wayan Kodir (52), Ni Wayan Suwitri (47), Nyoman Sudya (52), Ketut Kadi (50) dan I Ketut Selamet (45). (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN