Vincent Piket. (BP/edi)

DENPASAR, BALIPOST.com – Meredanya kasus COVID-19 secara nasional membuat pemerintah melonggarkan kebijakan bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Terbaru, PPLN yang sudah vaksinasi lengkap dan booster tak perlu menjalani entry test di Bandara kedatangan dan cukup menyertakan surat keterangan negatif COVID-19 dari negaranya.

Kondisi ini, menurut Duta Besar Uni Eropa (UE) untuk Indonesia, Vincent Piket, merupakan momentum bagi warga Eropa ke Bali. Sebab, selama ini orang Eropa sangat cinta dan suka ke Bali.

Diakuinya, selama dua tahun ini, masyarakat Eropa tidak banyak yang melakukan traveling. Tentu ini menjadi momentum untuk mereka bisa datang ke Bali. “Selain keamanan yang sangat baik,  makanannya juga cocok. Termasuk juga alamnya yang indah dengan banyak pantai,” kata Vincent saat ditemui di Tuban, Kuta, Selasa (19/4).

Baca juga:  Nasional Tambahkan Seratusan Kasus COVID-19

Untuk bisa meyakinkan masyarakat dunia, pihaknya menegaskan agar bersama-sama tetap menjaga disiplin dalam penanganan COVID-19, yakni disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. “Tentu hal ini akan sangat berdampak pada kepercayaan dunia untuk datang ke Bali,” ucapnya.

Menurut Vincent, setiap kali ke Bali dan menggunakan taxi, selalu mendengar cerita dari sopir terkait kondisi yang mulai lebih baik, karena wisatawan sudah datang. Begitu juga saat berbincang dengan orang Bali, disebutkan ekonomi yang sempat mengalami keterpurukan yang cukup dalam, mulai tumbuh positif.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Harian Nasional di Bawah 10 Ribu

Bali, kata dia, sangat membutuhkan wisatawan untuk pemulihan ekonomi. Dengan adanya perhelatan dunia yakni G20 pada akhir 2022, dinilai hal yang sangat baik untuk pemulihan ekonomi Bali.

Saat ini, kata dia, pihak Uni Eropa telah bekerjasama dengan Imigrasi Indonesia, untuk memberikan travel possible, termasuk mempermudah terkait dengan entry requirement nya dibuat lebih mudah. Pihak Uni Eropa yang juga telah memiliki Sertifikat COVID-19, juga siap bekerjasama dengan pemerintah Indonesia.

Baca juga:  Rapid Test Antigen Tetap Berlaku

Melalui kerjasama ini, nantinya sertifikat PeduliLindungi dari Indonesia akan disinkronkan dan bersanding dengan sertifikat yang dimiliki UE. Saat ini, jelasnya, sertifikat digital COVID dari UE, sudah berlaku di 60 negara di dunia.

Dengan kerjasama ini pihaknya berharap Indonesia menjadi bagian dari 60 negara di dunia. “Semoga Indonesia bisa menjadi tambahan dari 60 negara,” katanya. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN