Aparat kepolisian melakukan pemeriksaan kendaraan pada Selasa (19/4). (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Menjelang Lebaran, kepolisian meningkatkan patroli dan razia kendaraan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan, terutama curat, curas serta curanmor. Seperti dilakukan anggota Polsek Kuta Utara, Selasa (19/4) yang menyisir wilayah rawan kejahatan dan sering dilalui wisatawan mancanegara.

Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana, didampingi Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Kuta Utara Iptu I Nyoman Suarjana, Rabu (20/4) menjelaskan, pihaknya terus meningkatkan upaya patroli dengan menyasar lokasi-lokasi rawan terjadinya tindak kriminal. Paling utama di jalur-jalur yang sering di lewati wisatawan lokal maupun asing, seperti wilayah Pengubengan dan Umalas, Kelurahan Kerobokan Kelod.

Baca juga:  Dampak COVID-19, Pengurus Tempat Ibadah Diberi Bantuan

“Kami harus tampak melakukan patroli dan penjagaan pada jam serta tempat tertentu. Tujuannya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat maupun wisatawan,” tegas Iptu Suarjana.

Menurutnya, soal keamanan dan ketertiban sejatinya tanggung jawab bersama. Oleh karena itu pihaknya mengajak unsur keamanan lain, seperti satpam dan pengamanan swakarsa masing-masing desa atau kelurahan juga lebih meningkatkan patroli di wilayahnya masing-masing.

Selain patroli, razia mobil maupun sepeda motor gencar dilakukan untuk di Jalan Raya Batu Bolong, Desa Canggu. Pihaknya mengantisipasi adanya barang-barang terlarang, seperti senjata tajam maupun benda berbahaya lainnya.

Baca juga:  Pemprov Bali Klaim Sudah Kirim SE Sosialisasi Pergub Arak

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap kejahatan. Sebaiknya jangan menggunakan perhiasan berlebihan karena mengundang niat jahat dari pelaku kejahatan,” ujarnya sembari menambahkan, polisi memeriksa tujuh sepeda motor dan 23 mobil. Dari kendaraan tersebut tidak ditemukan  barang-barang terlarang.

Di sisi lain, menjelang Idul Fitri tahun ini, Polres Badung menggelar razia kendaraan bermotor dan minuman keras (miras). Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polres Badung.

Kabag Ops Polres Badung Kompol I Gede Made Surya Atmaja, mengatakan pihaknya terus melakukan patroli maupun pemeriksaan di jalan untuk menekan kasus kejahatan jalanan, baik yang dilaksanakan Polres maupun polsek jajaran. Selain kejahatan jalanan, KRYD ini juga mengantisipasi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan maupun pencurian kendaraan bermotor. “Kami terus lakukan patroli untuk mengantisipasi kejahatan jalanan maupun kejahatan lainnya, terutama pencurian,” ucap Kompol Surya.

Baca juga:  Tradisi Mudik Lebaran Telah Ada Sejak Negara Seumuran Jagung

Menurut dia, saat patroli anggotanya selalu mengingatkan masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Walau kasus Covid-19 terus melandai, masyarakat tidak boleh abai untuk menggunakan masker menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun. “Protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan masyarakat meski kasus sudah semakin turun,” katanya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN