DENPASAR, BALIPOST.com – Keberadaan gepeng di Denpasar dalam beberapa bulan terakhir ini kembali marak. Meminimalisasi keluhan masyarakat, Satpol PP Denpasar secara berkala melakukan penertiban.

Dalam penertiban yang dilakukan di kawasan lampu merah Tohpati, Kesiman Kertalangu, Satpol PP berhasil mengamankan belasan orang gepeng. Kabid  Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana yang dikonfirmasi, Kamis (21/4) mengatakan, pihaknya telah melakukan penertiban terhadap gepeng yang biasa beroperasi di tempat umum, seperti lampu merah.

Baca juga:  Mediasi, Warga Selasih dan Investor Belum Ada Titik Temu

Dalam penertiban yang dilakukan Rabu (20/4) malam pihaknya berhasil menjaring 15 orang gepeng. Dari 15 orang tersebut diketahui dua orang berasal dari luar Bali dan 13 lainnya dari Karangasem. “Dua orang dari Jember dan mengajak anaknya yang berusia 1,5 tahun,” kata Sudarsana.

Kelimabelas orang  gepeng ini kemudian didata dan diinapkan di ruang pembinaan Satpol PP. Kemudian, hari ini diserahkan ke Dinas Sosial Kota Denpasar.

Baca juga:  Hari Ini, Seluruh Tambahan Korban Jiwa COVID-19 Miliki Komorbid

“Setelah didata kami serahkan ke Dinsos untuk direhabilitasi pagi ini. Kemudian dipulangkan ke daerah asalnya,” katanya.

Menurut Sudarsana setelah pengamen maudeng di lampu sudah bisa diatasi, pengamen dan pengasong masih kerap ditemukan. “Termasuk badut juga sudah tidak kami temukan lagi, tapi gepeng dan pengasong di lampu merah masih ada,” katanya.

Pihaknya mengaku, untuk di Denpasar hanya bisa melakukan penertiban, pembinaan, pemulangan, serta Sidang Tipiring. Hal ini dikarenakan mereka semua memiliki identitas luar Denpasar. “Kami dari Satpol PP tidak bisa sendiri, butuh dukungan dari banyak pihak termasuk yang di hulu atau daerah asal,” katanya. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Karena Ini, Penikam Pelajar akan Dibawa ke Bangli
BAGIKAN