Petugas Satpol PP mengejar pengamen dan pedagang liar yang meresahkan pengguna jalan di Perempatan Ketewel. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Pengamen dan pedagang liar kembali beraksi di traffic light Ketewel. Kasat Pol PP Kabupaten Gianyar I Made Watha, Kamis (21/4) mengatakan, ketika petugas Satpol PP tiba di lokasi Jalan Bypass IB. Mantra pengamen dan pedagang liar ini lari tunggang langgang masuk gang-gang kecil sehingga lepas dari pengejaran petugas.

Diungkapkannya, para pedagang dan pengamen ini cukup lihai mengelabui petugas. “Petugas datang yang bersangkutan lari masuk gang-gang kecil sehingga petugas kehilangan jejak,” ucapnya.

Baca juga:  Hipmi Fashion Week 2 Resmi Digelar, Tumbuhkan Kreativitas Desainer

Made Watha menjelaskan, keberadaan pengamen dan pedagang liar ini sering mangkal di traffic light tersebut. Sesuai laporan masyarakat, pengamen dan pedagang liar ini meresahkan pengguna jalan sehingga mengganggu ketertiban umum. “Mereka melanggar Perda 15 Tahun 2015 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sehingga kami tertibkan ,” jelasnya.

Kasat Pol PP Gianyar menyampaikan pedagang liar dan pengamen ini berjumlah 4 orang. Dua orang dewasa dan dua orang anak-anak. “Begitu petugas Pol PP lihat dari jauh yang bersangkutan sudah lari dan sembunyi dan sempat kita kejar-kejaran,” tegas Made Watha. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Gubernur Koster Kecewa Hasil Akhir Pelabuhan Sampalan Nusa Penida 
BAGIKAN