Seorang penyandang disabilitas melakukan perekaman identitas kependudukan di SLBN 3 Denpasar, Kamis (21/4). Perekaman ini untuk mempermudah para penyandang disabilitas dalam pengurusan dokumen legal, seperti biodata, KTP-el, dan KIA. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pelayanan administrasi kependudukan kini juga menyasar para penyandang disabilitas. Mereka ini tidak perlu lagi harus datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar untuk membuat dokumen kependudukan. Seperti yang dilakukan Disdukcapil Denpasar, Kamis (21/4).

Disdukcapil kali ini menyasar tiga Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Denpasar. Di tiga sekolah ini, Disdukcapil melakukan pendataan, perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan (Biodata, KTP El dan KIA).

Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata mengatakan pendataan, perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan untuk mewujudkan masyarakat inklusif. Dikatakan, program nasional ini dilaksanakan melalui Gerakan Bersama bagi Penyandang Disabilitas melalui Pendataan, Perekaman, dan Penerbitan Dokumen Kependudukan (Biodata, KTP-el, dan KIA) untuk Mewujudkan Masyarakat Inklusif.

Baca juga:  Terdampak COVID-19, Tukang Pijat Tuna Netra Alami Penurunan Pendapatan

Melalui program ini dapat mempermudah para penyandang disabilitas dalam pengurusan dokumen legal seperti biodata, KTP-el dan KIA. Tak hanya itu, Dewa Juli menjelaskan, dengan adanya program ini, akan menjadi momentum untuk memberikan kemudahan pelayanan yang berkualitas terkait proses penerbitan penyandang disabilitas.

“Program ini dapat memberikan pelayanan dengan ketekunan, kesabaran, kasih sayang, dan empati kepada para penyandang disabilitas,” katanya.

Pihaknya berharap semua level pemerintahan memberikan kemudahan, akses, dan mobilitas yang memadai. Sehingga secara berkelanjutan penyandang disabilitas bisa menjadi masyarakat yang produktif.

Baca juga:  Jaga Kamtibmas, Kapolsek Denut Temui Puluhan Warga NTT

“Negara punya harapan agar kaum disabilitas memberikan kontribusi dalam pembangunan sesuai dengan kemampuan dan potensinya, dan Pemerintah berkomitmen untuk terus melaksanakan pemberian bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat dan hal lainnya seperti akses layanan program, dengan adanya program ini diharapkan dapat mendorong administrasi kependudukan kepada seluruh lapisan masyarakat, tidak terkecuali penyandang disabilitas,” katanya.

Ia mengatakan sudah mulai melaksanakan fasilitasi adminduk bagi penyandang disabilitas yang berstatus sebagai siswa di SLB, tanggal 7 April lalu di SLB Negeri 2.

Baca juga:  Di Badung, Cetak KIA Cukup di Camat

Juga tanggal 14 April di SLB Negeri 1 dan kini di SLB Negeri 3. “Jumlah total siswa selurunya sebanyak 430 siswa yang 100 persen sudah terdata,” katanya. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN