DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik kegiatan pelayanan Administrasi Kependudukan Jemput Bola atau Jebol yang dirangkaikan dengan Pencanangan Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk bagi penyandang sisabilitas yang dilaksanakan, Jumat (22/4). Hal ini penting dilakukan, mengingat penyandang disabilitas merupakan salah satu subyek rentan dalam pelayanan administrasi kependudukan.
Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pedoman Pendataan Penerbitan Dokumen Kependudukan bagi Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan. Dimana warga negara yang rentan dengan administrasi kependudukan adalah permasalahan dan perlu mendapatkan jaminan serta akses dokumen kependudukan melalui pendataan sebagai dasar penerbitan dokumen kependudukan.
Gubernur Koster dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali, Anom Agustina mengatakan bahwa Pemerintah tetap berupaya secara optimal untuk mendapatkan hasil yang maksimal dalam memberikan pelayanan publik. Salah satunya dalam memberikan pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan dengan mengembangkan berbagai terobosan yang berbasis teknologi informasi berupa pelayanan daring/dalam jaringan atau online. Pelayanan daring yang berbasis elektronik dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan ini merupakan upaya yang visioner dan inovatif sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang mudah, murah, pasti dan cepat, serta terintegrasi dengan pelayanan publik lainnya.
“Kegiatan ini saya nilai sangatlah strategis, karena Pelayanan Jebol memudahkan masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan, terutama bagi pendudukan rentan Adminduk, mempercepat upaya mencapai Satu Data Indonesia, terutama data penyandang disabilitas yang mutakhir dan meningkatkan kerjasama dan kepedulian bersama berbagai pihak untuk memenuhi kebutuhan penduduk yang mempunyai kebutuhan khusus atau penyandang disabilitas,” ujar Gubernur Koster dalam acara Pencanangan Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk bagi Penyandang Disabilitas melalui Pendataan, Perekaman dan Penerbitan Dokumen Kependudukan (Biodata, KTP-El, dan KIA) di SLB Negeri 1 Badung, Jl. Bypass Ngurah Rai, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Jumat (22/4).
Gubernur Koster berharap pelayanan Jemput Bola terus dilakukan dengan dukungan dari berbagai pihak. Terutama dari Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH.,MH., dan Staf Khusus Presiden RI, Angkie Yudistia yang secara bersama hadir di Bali dalam rangka kegiatan untuk melakukan Pencanangan Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk bagi Penyandang Disabilitas. “Semoga dengan pencanangan ini dapat meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan dan meningkatkan pelayanan Adminduk yang lebih berkualitas,” tandasnya.
Staf Khusus Presiden RI, Angkie Yudistia mengatakan bahwa dalam melakukan pendataan hendaknya para staff melakukan pendekatan. Sebab pendekatan terhadap disabilitas agak sedikit berbeda. Untuk itu, diharapkn dengan jemput bola ini pendataan disabilitas di seluruh Indonesia dapat terlaksana dengan baik, dan disabilitas mendapatkan seluruh hak-haknya, seperti kesehatan, kartu miskin, dan lainnya.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH.,MH., berharap pendataan para disabilitas ini menjadi prioritas. Untuk itu aksesnya harus dibuka baik oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah. Untuk itu, Zudan Arif meminta agar Pemda dan Pemerintah Pusat selalu bergandengan tangan dalam melayani masyarakat. (kmb/balipost)