Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung akan memperketat pengawasan permukiman penduduk menjelang Idulfitri. Pengawasan dilakukan karena banyak rumah yang kosong ditinggal mudik.

Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Jumat (22/4), mengatakan telah bersurat ke Perlindungan Masyarakat (Linmas) untuk melakukan pengawasan lebih ketat saat pra dan pascamudik Lebaran. “Linmas se-Badung sudah kami surati untuk antisipasi kerawanan sosial pra dan pascamudik Lebaran. Sebab, akan banyak rumah-rumah tempat tinggal yang kosong, karena sudah dibolehkan untuk mudik,” ujarnya.

Baca juga:  Pelarangan Mudik Dimulai 6 Mei, Puluhan Ribu Orang Sudah Tinggalkan Bali lewat Gilimanuk

Menurutnya, pengawasan mobilitas penduduk telah dibahas bersama Tim Satgas Penanggulangan Wabah COVID-19, baik itu Polresta, Polres dan Pemda. “Kami sepakat melakukan patroli bersama, penjagaan pada pos-pos tertentu, pemeriksaan secara acak Adminduk, test random rapid test, dan pemeriksaan sertifikat vaksin,” jelasnya.

Birokrat asal Denpasar ini mengatakan terus berkoordinasi dengan perangkat desa terkait keberadaan Duktang. “Kami selalu mengkonfirmasi ke perbekel atau Lurah terkait kedatangan penduduk pendatang,” ungkapnya.

Baca juga:  Badung Gencarkan Penertiban Duktang

Dikatakan, kawasan yang mulai ramai adalah kawasan Kuta dan Kuta Utara. Hanya saja pihaknya belum merencanakan penertiban duktang lantaran jumlah yang datang tidak terlalu signifikan.

Namun demikian, pengawasan tetap dilakukan berkoordinasi dengan aparat desa. Kendati dilakukan sidak Duktang, pihaknya menegaskan tidak anti dengan Duktang, hanya mempertegas tujuan dan maksud mereka datang ke Bali, khususnya Badung.

Disebutkan, apabila ditemukan adanya masyarakat yang tidak mengantongi identitas berkeliaran, pihaknya akan menggiring yang bersangkutan ke kantor desa guna memastikan tujuan datang ke Badung. Bahkan, mengacu kepada Perda 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat, masyarakat yang datang ke wilayah Badung tanpa identitas dan tujuan jelas dapat di tipiring. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Mobil "Pemedek" Terbalik, Satu Penumpang Meninggal Dunia
BAGIKAN