BANGLI, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Bangli memutuskan untuk menurunkan tarif retribusi wisata di Kintamani. Tarif baru akan diberlakukan mulai 1 Mei mendatang. Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta berharap dengan adanya penurunan tarif ini tingkat kunjungan wisatawan ke Kintamani semakin meningkat.
Kepada awak media, Minggu (24/4), Sedana Arta mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan seluruh stakeholder kepariwisataan di Bangli beberapa hari lalu. Berdasarkan berbagai aspirasi dan masukan, pihaknya memutuskan melakukan penyesuaian tarif retribusi wisata di Kintamani.
Penyesuaian tarif, khusus untuk wisatawan domestik. Wisatawan domestik yang selama ini dikenakan retribusi Rp 25 ribu per orang, kini diturunkan jadi Rp 20 ribu dan Rp 15 ribu untuk anak-anak. Khusus wisatawan domestik lokal Bali, hanya dikenakan Rp 10 ribu.
Sedangkan wisatawan asing, tarif retribusi yang dikenakan tetap Rp 50 ribu per orang. Tarif baru ini akan diberlakukan mulai 1 Mei mendatang.
Penyesuaian tarif tersebut dikatakan sebagai salah satu strategi Pemkab dalam rangka mempercepat pertumbuhan pariwisata di Kintamani. Dengan adanya penyesuaian tarif, diharapkan wisatawan lokal Bali yang selama pandemi COVID-19 meramaikan dan menumbuhkan pariwisata di Kintamani, bisa semakin banyak yang datang ke Kintamani. “Demikian juga wisatawan domestik yang memang sudah dari dulu biasa ke Kintamani dan menjadikan Kintamani tempat favoritnya juga akan terus berdatangan,” harap Sedana Arta.
Dengan semakin meningkatnya kunjungan wisatawan, tentu harapannya pendapatan asli daerah dari sektor pariwisata bisa bertambah. Sehingga percepatan pembangunan infratruktur sesuai visi menjadikan Kintamani destinasi berkelas dunia dapat terwujud.
Disebutkan beberapa proyek pembangunan infrastruktur pariwisata di Kintamani yang segera direalisasikan tahun ini yakni penataan Goa Jepang dan Anjungan Penelokan dengan anggaran Rp 6,5 miliar. Selain itu penataan jalur pedestrian dari Penelokan sampai Tunon, Batur sepanjang 4,5 kilometer. “Mudah-mudahan dua proyek tersebut akan nyata kita rasakan dan akhir tahun dua kawasan ini sudah lebih representatif,” jelasnya.
Sementara itu disinggung mengenai solusi untuk mengatasi banyaknya keluhan selama ini soal tempat pemungutan retribusi di jalan umum, Sedana Arta mengungkapkan, pihaknya telah membuat rancangan. Direncanakan pungutan retribusi akan dilakukan di satu tempat yang terdiri dari beberapa koridor.
Rencana itu akan direalisasikan pada 2023. Sejauh ini Pemkab masih mempersiapkan lahannya.
Sedana Arta mengatakan dari lahan yang ditarget menjadi lokasi pemungutan retribusi, sebagian milik desa adat dan sebagian milik warga. Pihaknya masih akan melakukan pendekatan terhadap warga pemilik lahan.
Sementara Ketua PHRI Bangli I Ketut Mardjana mengaku pihaknya sangat mengapresiasi sikap akomodatif bupati dan jajaran Pemkab Bangli atas keluhan masyarakat pariwisata terkait besarnya biaya retribusi memasuki kawasan wisata Kintamani. Meski usulan PHRI terkait pembebasan pungutan retribusi terhadap wisatawan domestik belum bisa dipenuhi, namun pihaknya mengapresiasi kebijakan Bupati Bangli menurunkan tarif retribusi. Menurutnya tarif baru yang akan diberlakukan mulai 1 Mei mendatang, telah mempertimbangkan kemampuan bayar pengunjung.
Mardjana mengaku pihaknya menyadari untuk mewujudkan wajah Kintamani yang sudah cantik menjadi semakin cantik memerlukan sumber pendanaan dari berbagai sumber. Selain APBN dan APBD, juga partisipasi masyarakat.
Dengan adanya tarif retribusi baru nanti, Mardjana mengharapkan hal itu akan berdampak meningkatnya kunjungan wisatawan ke Kintamani. “Saya yakini arus pariwisata bisa kembali normal,” kata Mardjana. (Dayu Swasrina/balipost)