Kasus pengancaman di Bandara I Gusti Ngurah Rai berakhir damai. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus pengancaman terjadi di Bandara Ngurah Rai sempat viral di media sosial (medsos), Jumat (22/4). Pelakunya sopir freelance berinisial WS (42) asal Karangasem berhasil diamankan.

Kasatreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Iptu I Kadek Supendodi, seizin Kapolres AKBP Ida Ayu Wikarniti, Minggu (24/4) menjelaskan kasus ini tidak berlanjut karena kedua pihak sepakat berdamai. Pelaku mengakui kesalahannya dan tidak ada niat untuk mengancam.

Baca juga:  Bali Pulau Kecil dan Terbatas SDM, Perlu Dikelola Baik Agar Berkelanjutan

Selain itu pelaku minta maaf kepada korban kemudian berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
“Saat ini korban sudah memaafkan pelaku dan tidak akan melanjutkan kasusnya ke proses berikutnya,” ujarnya.

Iptu Supendodi menjelaskan kronologisnya, berawal korban bersama temannya tiba di Bandara Ngurah Rai pada Jumat pukul 08.00 WITA untuk vaksinasi booster. Pukul 09.30 WITA selesai vaksinasi, korban dan temannya berjalan kaki meninggalkan bandara melalui Terminal Kedatangan Domestik.

Baca juga:  Operasi Patuh Dimulai, 33 Pelanggar Ditilang

Saat berada di sebelah timur area parkir tingkat khusus mobil, datanglah pelaku menawarkan jasa angkutan taksi dengan biaya Rp 50.000, tapi korban menolak. “Saat berada dekat tempat parkir sepeda, korban bertemu lagi dengan pelaku dan kembali menawarkan taksi namun tetap ditolak,” ujarnya.

Karena terus ditolak oleh korban, pelaku sempat mengeluarkan kata-kata “tanganmu sangat besar jika kena klewang pasti tidak luka.” Selain itu di lengan pelaku berato sehingga korban merasa tidak nyaman dan terancam. “Korban akhirnya membuat laporan ke pihak Angkasa Pura I melalui email dan teman korban menuliskan kejadian tersebut melalui akun medsosnha,” pungkasnya.

Baca juga:  VoA dan Bebas Visa Dongkrak Kunjungan WNA ke Bali

Terkait laporan korban tersebut, pihak Angkasa Pura meneruskan ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. “Laporan itu kami selidiki dan pelaku kami amankan,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN