Ilustrasi. (BP/dok)

JAKARTA, BALIPOST.com – Ada kemungkinan kecurangan dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) melibatkan oknum dari Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Hal ini diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

Ia mengomentari pengungkapan kasus dugaan kecurangan Seleksi CASN 2021 oleh Satuan Tugas Anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Satgas Anti-KKN) Polri. Aparat menangkap 30 tersangka.

“Tidak menutup kemungkinan kalau ada bukti oknum Kemenpan RB dan BKN terlibat jaringan tersebut,” kata Tjahjo, dikutip dari Kantor Berita Antara, Senin (25/4).

Tjahjo menyayangkan dugaan kecurangan dalam seleksi CASN tersebut karena Pemerintah telah mempersiapkan dengan matang tes penerimaan abdi negara tersebut.

Baca juga:  Dari Kakaknya Meninggal Sejam Kemudian hingga Puluhan Warga Guwang Laporkan IKG Dharma Putra

“Bareskrim, dengan data-data yang ada dan bukti awal jejak digital, pasti akan menangkap dan memproses. Jangan sampai proses ujian CPNS, yang sudah disiapkan begitu bagus melibatkan seluruh instansi, dirusak oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

Dugaan Tjahjo soal keterlibatan oknum di Kemenpan RB dan BKN tersebut didasarkan pada pengalaman sebelumnya dimana terdapat calo dari unsur ASN. “Pengalaman, kalau ada ujian penerimaan CPNS, ada saja calo-calo yang akhirnya lewat pengaduan korban bisa diringkus oleh Polri,” tambahnya.

Baca juga:  Hidupkan Petasan di Malam Pergantian Tahun, Perkelahian Terjadi di Batuaji

Terkait pengungkapan kasus dugaan kecurangan seleksi CASN 2021 tersebut, Tjahjo mengapresiasi kinerja Polri, melalui Bareskrim dan jajaran polda terkait, dalam menangkap 30 tersangka.

Polisi menetapkan 30 orang sebagai tersangka, yakni 21 orang dari pihak sipil dan sembilan lainnya merupakan ASN. Para tersangka itu ditangkap oleh tim di Polda Sulawesi Tengah, Polda Sulawesi Barat, Polda Sulawesi Selatan, Polda Sulawesi Tenggara, dan Polda Lampung.

Sementara itu, Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemenpan RB Alex Denni di Bareskrim Polri Jakarta, Senin, mengatakan pihaknya akan memasukkan nama-nama CPNS yang terbukti berbuat curang saat seleksi ke dalam daftar hitam atau blacklist. “Kami tidak akan berhenti mendiskualifikasi kepada calon peserta yang terlibat. Kalau bisa, kami blacklist sekalian, tidak boleh ikut seleksi berikutnya,” ujar Alex.

Baca juga:  Pengguna Medsos Diminta Tak Umbar Hal Negatif

Menurut dia, Pemerintah, melalui Kemenpan RB, tengah serius melakukan reformasi birokrasi dan transformasi ASN untuk menjadi lebih profesional dan berkelas dunia, sebagaimana harapan Presiden Joko Widodo. Kecurangan dalam seleksi CPNS itu sangat memprihatinkan dan memberikan dampak kontra-produktif terhadap bangsa Indonesia. (kmb/balipost)

BAGIKAN