Polsek Tegallalang mengamankan pelaku pencurian ternak babi milik warga di Banjar Tatag, Desa Taro, Kecamatan Tegallalang. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Warga di Banjar Tatag, Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Gianyar resah. Sebab, ternak babi milik warga hilang dicuri.

Kapolsek Tegallalang AKP I Ketut Sudita, Selasa (26/4) mengatakan pihaknya menangkap I Gede Agus Setiawan alias Gede Gobler (23) asal Desa Abiansemal, Badung yang nekat mencuri hewan ternak tersebut. Kronologis kejadian, Senin (25/4) sekitar pukul 20.30 WITA, warga melihat ada seorang laki-laki yang identitasnya tidak diketahui mencuri babi di kandang milik I Wayan Gatri (67) di Jalan Sikutan, Banjar Tatag, Desa Taro, Tegallalang.

Baca juga:  Ribuan Warga Desa Adat Tegallalang Gelar Prosesi "Nyenuk"

Warga yang melihat aksi pencurian tersebut kemudian memberi tahu pemilik. Setelah dicek, ternyata 9 ekor babi milik korban hilang dicuri. “Sesampainya korban di tegalan kandang babi dan mengecek kondisi babi miliknya yang semula berjumlah 40 ekor terdiri dari 12 ekor induk babi dan 28 ekor anak babi, ternyata ada sebanyak 9 ekor anak babi yang hilang,” ucap Kapolsek Tegallalang.

Berbekal laporan tersebut, petugas kepolisian dari Unit Opsnal Polsek Tegallalang kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap Agus. Dari tangan pelaku, Tim Opsnal berhasil mengamankan satu buah mobil pickup dengan 9 ekor babi yang diangkut di kendaraan tersebut ke Polsek Tegallalang. “Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Tegallalang untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP. Sudita. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Kebakaran di Ceking, Dua Bangunan Art Shop Ludes
BAGIKAN